Wali Santri dan Warga Desa Tebing Tinggi Okura Diajak Deklarasi NKRI

Pekanbaru | Kamis, 22 September 2022 - 10:04 WIB

Wali Santri dan Warga Desa Tebing Tinggi Okura Diajak Deklarasi NKRI
Suasana pertemuan para pengurus dan wali santri Pondok Tahfiz Berkuda Darul Quran dan warga Desa Tebing Tinggi Okura dengan pihak Kecamatan Rumbai Timur dan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (20/9/2022). (BAYU SAPUTRA/RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


RUMBAI TIMUR (RIAUPOS.CO) - Wali santri Pondok Tahfiz Berkuda Darul Quran Wassunah dan warga Desa Tebing Tinggi Okura melaksanakan deklarasi menolak penyebaran paham intoleransi dan radikalisme, Selasa (20/9).

Bertempat di aula Sekretariat Desa Okura, Kecamatan Rumbai Timur, puluhan wali santri melaksanakan deklarasi yang bertujuan bersama-sama mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Kegiatan yang digagas Forum Komunikasi Pimpinan Camat (Forkopimcam) Rumbai Pesisir bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri ini bertujuan mengimbau masyarakat agar tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.

Dalam deklarasi, seluruh peserta kegiatan mengucapkan, "Kami segenap pengurus dan wali santri Yayasan Al Hasanah serta warga Desa Okura Rumbai Pekanbaru mendeklarasi sebagai berikut: Pertama, mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan. Kedua, bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika."

Sekretaris Camat Rumbai Timur Mirza Verian dalam sambutannya mengatakan, salah satu hal yang dapat memecah belah bangsa Indonesia yaitu paham radikalisme. Dan paham tersebut tidak disetujui oleh agama dan ras manapun.

Lalu ia menjelaskan, Kecamatan Rumbai Timur terbentuk pada tahun 2021 dengan jumlah penduduk lebih kurang 2.000 jiwa. Atas nama Rumbai Timur, pihaknya meminta masyarakat agar tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Salah satu yang dapat memecah belah kita yaitu radikalisme dan hal tersebut tidak disetujui oleh agama manapun.

"Saya mengimbau lurah, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat agar bersama-sama memantau warga kita," imbuhnya.

AKBP Inu dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri saat ditemui Riau Pos mengatakan, kegiatan deklarasi tersebut berjalan lancar dan semua sepakat untuk menolak paham intoleransi dan radikalisme.

"Seluruh pengurus dan wali santri Yayasan Pondok Tahfiz Berkuda Darul Auran Wassunah beserta warga Desa Kelurahan Tebing Tinggi Okura, dan stakeholder yang hadir sepakat menolak tegas penyebaran faham intoleransi radikalisme di Kota Pekanbaru," tegas AKBP Inu.

Ke depan, kegiatan deklarasi NKRI ini akan dilakukan di Kabupaten Kampar sekaligus melaksanakan pelepasan baiat terhadap kelompok radikal.(bay)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook