KOTA (RP) -Disamping pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU, Disperindag Kota Pekanbaru juga diminta untuk memerika dan melakukan Sidak terhadap penjualan elpiji ukuran 3 kilogram. Hal ini sebab banyak pengaduan masyarakat, elpiji subsidi pemerintah tersebut dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos kepada Riau Pos, Sabtu (21/9). Semestinya, kata Syamsul, Disperindag melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen hingga tingkat pengecer untuk mendapat kebenaran dan bukti dilapangan. Jika sudah didapati dilapangan, Disperindag ucap Syamsul jangan ragu untuk menjatuhkan sanksi terutama kepada agen resmi.
‘’Disperindag kita minta untuk Sidak. Jangan hanya berkoar saja, tapi lakukan tindakan tegas agar harga elpiji 3 kilogram bisa normal sesuai dengan HET,’’ tegas Syamsul Bahri.
‘’Harus diawasilah, siapa yang berhak membeli gas elpiji 3 kilogram itu. Jika memang ada disebutkan pembelian menggunakan kartu kendali ini harus di sosialisasikan dan kartunya harus dibagikan untuk pembelian gas 3 kilo itu,’’ tambahnya.(gus)