PEKANBARU (RP) - Sudah tiga hari belakangan, lampu lalu-lintas yang berfungsi untuk mengatur arus lalu-lintas di sepanjang Jalan Arifin Achmad padam.
Lampu lalu-lintas yang terpasang di tiga sisi jalan itu semuanya dalam keadaan padam total. Imbas dari tidak berfungsinya lampu lalu-lintas ini membuat arus lalu-lintas yang datang dari tiga arah tersebut menjadi macet.
Pantauan Riau Pos di lapangan, antrean kendaraan akibat tidak berfungsinya lampu lalu-lintas tersebut, panjangnya hampir mencapai satu kilometer. Ini terjadi karena antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya tidak mau saling mengalah.
Masing-masing saling ingin mendahului. Sehingga terjadi kebuntuan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru Ir H Dedi Gusriadi MT kepada Riau Pos, Jumat (21/9) mengatakan, tidak berfungsinya lampu lalu-lintas di persimpangan Jalan Arifin Achmad ini dikarenakan sistemnya dalam kondisi rusak. Pihak yang bertanggung jawab terhadap perbaikan lampu lalu-lintas itu adalah Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
‘’Traffic light yang terpasang di persimpangan Jalan Arifin Achmad itu tanggung jawabnya masih dibawah pihak Provinsi Riau. Dimana sebelumnya pemasangan traffic light itu menggunakan dana APBN. Untuk memperbaikinya kita harus mendatangkan tehnisi dari pusat,’’ ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Dishub Provinsi terang Dedi, paling lambat Senin pekan depan, semua lampu lalu-lintas yang terpasang di persimpangan Jalan Arifin Achmad-Soekarno Hatta itu sudah bisa berfungsi kembali.
‘’Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Poltabes Pekanbaru untuk meminta bantuan kepada mereka dalam mengatur lalu-lintas kendaraan di sana,’’ ujarnya.
Sekarang ini, lanjut Dedi, lampu lalu-lintas tersebut belum diserahterimakan Dishub Provinsi kepada Dishub Kota bersama dengan delapan titik lampu lalu-lintas yang pengadaannya dibantu dari dana APBN. Dan kegiatannya dilaksanakan oleh Dishub Provinsi Riau.
‘’Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor,’’ paparnya.
Rencananya kata Dedi, jika masa pemeliharaan dari kontraktor sudah selesai, pihak Dishub provinsi segara akan menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan Kota.
Sebagai konsekuensinya ditekankan Dedi, setelah kondisi lampu lalu-lintas dicek oleh Dishub dan bisa diterima, maka dalam APBD tahun 2013 mendatang, Pemko harus menganggarkan dana untuk pemeliharaan lanjutan.(lim/ilo)