Baliho Balon Gubri Tak Tertata

Pekanbaru | Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:43 WIB

Baliho Balon Gubri Tak Tertata
BALIHO: Menjelang Pilgubri 2018 mendatang, sejumlah bakal calon memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan menggunakan baliho di persimpangan Jalan Patimura, Ahad (20/8/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sejak beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru mulai diramaikan oleh baliho dan pamflet bakal calon (balon) Gubernur Riau. Dimana-mana, atribut tersebut bisa dijumpai. Tidak pilih-pilih, tak jarang pamflet ataupun baliho dan spanduk dipasang di tempat yang tidak semestinya. Seperti pohon, halte, persimpangan dan lainnya.

Seperti pantauan Riau Pos, Senin (21/8), spanduk dan baliho di persimpangan jalan, tengah kota, maupun yang terpasang di pepohonan. Seperti yang ada di Jalan Soekarno-Hatta persimpangan Jalan Arifin Achmad, di sana baliho terpasang tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di antaranya spanduk tersebut ada yang dari Balon Gubernur Riau serta beberapa iklan sepeda motor dan lainnya. Bukan hanya itu beberapa tempat seperti di Jalan Tuanku Tambusai juga banyak dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Dimana sebagian pohon tak kunjung lepas dari baliho.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga mengimbau kepada bakal calon yang akan maju dalam Pilgubri dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak memasang baliho dan spanduk untuk sosialisasi di sudut jalan. “Kami minta para bakal calon yang maju Pilgubri agar tidak memasang baliho dan spanduk ini, karena dapat merusak pemandangan dan juga bisa mengakibatkan pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan sebagai pelindung bisa mati akibat banyaknya paku,” ungkapnya, Senin (21/8).

Bukan hanya itu politisi PDIP ini juga meminta kepada dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP untuk dapat membersihkan sepanduk dan baliho yang terpasang di pepohonan karena ini sudah jelas melanggar peraturan daerah.

“Mari bekerja sama, pemerintah harus tegas jangan tebang pilih untuk menertibkan spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin dan melanggar perda,” tegas Jhon.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook