Keluarga Serahkan Pemuda Pemeras ke Polisi

Pekanbaru | Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:10 WIB

Keluarga Serahkan Pemuda Pemeras ke Polisi
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat (dua kiri) didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar (kiri) memberikan keterangan saat ekspose kasus pemerasan di Mapolsek Tampan, Jumat (21/7/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


BINA WIDYA (RIAUPOS.CO) - Sekitar dua pekan terakhir, warga di Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, dibuat gerah oleh kelakuan seorang preman tanggung berinisial RIY (18). Kamis (20/7) malam, pemuda yang disebut pernah terlibat geng motor ini akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polsek Tampan.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat  menjelaskan, RIY kerap melakukan aksi pemerasan. Ketika dirinya memeras seorang operator warnet di Jalan Delima pada Senin (17/7) dan beberapa aksi premanisme lainnya menjadi viral.


Setelah itu RIY langsung masuk radar Polsek Tampan. Mendengarkan keluhan sejumlah warga, Kompol Asep Rahmat langsung menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aspikar untuk melakukan penyelidikan.

"Awalnya, atas aduan warga, kami melakukan upaya pencarian, namun yang bersangkutan kemudian bersembunyi. Lalu kami coba melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga dengan menyampaikan bahwa aksi premanisme tersebut tidak dibenarkan dalam konteks apapun, dan dalam

hal ini kepolisian menindak tegas perbuatan seperti itu," ungkap Kompol Asep pada Jumat (21/7).

Saat melakukan pendekatan persuasif, polisi juga menyampaikan keluhan warga kepada pihak keluarga bahwa sudah banyak warga gerah dan geram, hingga dikhawatirkan warga bertindak sendiri menghakimi anak mereka, bila tidak menyerahkan diri ke polisi untuk dibina.

"Dengan cara pendekatan tersebut, akhirnya pihak keluarga membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Tadi malam, Kamis (20/7), keluarga membawa pelaku ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sebut Kapolsek.

Kelakuan RIY ini memang meresahkan, bukan sekali dua kali dirinya beraksi layaknya "Bang Jago". Hasil pemeriksaan, RIY telah melakukan sejumlah aksi koboi di di wilayah Kelurahan Delima.

Aksi itu mulai dari beberapa kali aksi pemerasan terhadap warga di pos ronda kompleks perumahan Jalan Sekuntum yang kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tampan. Aksi premanisme juga dilakukannya di toko es krim di Jalan Delima, di mana dirinya melakukan pemerasan makanan dan meminjam sepeda motor dengan memaksa.

Kemudian di toko supermarket, Jalan Delima, pelaku melakukan pemerasan terhadap petugas parkir. Yang terakhir di depan warnet, Jalan Delima melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap warga.

"Pelaku langsung kami  tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan akan kita jerat Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan," tutup Kompol Asep.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook