KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait tingginya kasus gigitan anjing rabies di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, diakui Kepala Dinas Peternakan Kota Pekanbaru Elsyabrina.
Meskipun merupakan lumbung sarang penyakit anjing liar berbahaya yang terjangkit rabies. dia mengaku enggan membunuh hewan tersebut.
“Sekarang tidak dibenarkan melakukan eliminasi (membunuh hewan,red) karena ada aturan UU tentang animal welfare (kesejahteraan hewan). Kalau dulu 5 tahun lalu, kami melakukan eliminasi, sekarang tidak diperbolehkan lagi,” jelasnya, Jumat (21/7).
Sebelumnya, dari data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, lima bulan terakhir ini, tercatat ada 150 kasus gigitan anjing terinfeksi rabies di Kota Pekanbaru pada manusia.
Data yang tercatat dari Januari 2017 hingga Mei 2017, ada dua kecamatan, yakni di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayanraya dan Kelurahan Harapan Raya Kecamatan Bukitraya, yang tertinggi dalam kasus penyakit rabies hewan liar.