1.790 Murid SD Dambakan JPO

Pekanbaru | Senin, 22 Juli 2013 - 09:46 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Sebanyak 1.790 murid SD Negeri 105 dan SD Negeri 163 Jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, harus menantang maut setiap hendak pergi maupun ketika hendak pulang sekolah. Pasalnya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tersedia terlalu jauh di dekat Simpang Soebrantas-SM Amin (Tabek Gadang).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut penuturan Kepala SDN 105 Sanizar SPd didampingi Kepala SDN 163 Gimin SPd kepada Riau Pos, Sabtu (20/7), keberadaan JPO di depan SD tersebut sudah merupakan keperluan.

‘’Sudah sepantasnya di depan sekolah kami di bangun JPO, karena setiap harinya ribuan murid harus menyeberangi jalan nasional ini,’’ terang Sanizar.

Ditambahkannya, salah seorang guru SDN 105, Norma (almarhumah) mengalami kecelakan di depan sekolah hingga akhirnya meninggal dunia pada 2009 lalu. ‘’Dulu guru kami juga menjadi korban kecelakaan di depan sekolah,’’ tuturnya.

Zulhemar, guru SD Negeri 163 juga pernah menjadi korban kecelakaan hingga harus dirawat berbulan-bulan pada 2006. ‘’baru-baru ini Satpam kami, Sofyan mengalami kecelakaan pada Selasa (16/7) lalu. Korban saat ini masih dirawat intensif di RS Eka Hospital,’’ tambah Gimin.

‘’Kejadiannya waktu itu Sofyan sedang menyeberangkan anak-anak, kemudian memberhentikan mobil. Tiba-tiba ada sepeda motor yang melaju dan menabraknya hingga korban terpental dan kepalanya terbentur,’’ terang Gimin.

Kedua kepala sekolah ini seolah sepakat, keberadaan JPO di depan sekolah tempatnya mengajar sudah merupakan keperluan.

‘’Kami kira JPO di Tabek Gadang, tidak banyak yang menggunakannya sehingga terkesan mubazir. Sedangkan kami, ribuan murid dan guru setiap harinya selalu ketakutan menyeberang jalan,’’ tegas Gimin.

Kekhawatiran terhadap terjadinya kecelakaan yang terulang di depan kedua SD tersebut juga disampaikan Edwar (68), warga Jalan Purwodadi, Keluarahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.

‘’Saya selalu khawatir melihat cucu saya saat menyeberang jalan ke sekolah. Kendaraan di sini banyak yang melintas karena jalan nasional, jadi JPO merupakan kewajiban mendesak yang harus dibangun pemerintah,’’ ujarnya.

Dishub Diminta Rawat JPO

JPO kurang mendapatkan perhatian. Kurangnya perawatan JPO menjadi perhatian sangat serius oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT. Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau ini mengintruksikan secara tegas agar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru serius melakukan perawatan JPO.

Firdaus MT tidak mau mendengar alasan apapun dari Dishub Pekanbaru, sebelum akhir tahun 2013 kondisi JPO yang rusak harus sudah diperbaiki. ‘’JPO dibangun oleh investor (pihak ketiga), saya kira perawatanya ya di Dishub (Dishubkominfo Pekanbaru). JPO itu sarana untuk pejalan kaki, penting untuk diperhatikan,’’ tegas Firdaus kepada Riau Pos belum lama ini.

Sarana publik tersebut lanjut Wako, telah dianggarkan setiap tahun anggaran APBD. Wako sangat menyesalkan masih adanya kekawatiran masyarakat atau pengguna JPO. Padahal kata Firdaus, telah dianggarkan setiap tahun APBD Pemko Pekanbaru. Tetapi kenapa masih ada JPO di Pekanbaru tersebut rusak dan membayakan. ‘’Jika kondisi JPO mengkawatirkan penggunanya atau masyarakat bertanya dikemanakan anggarannya selama ini,’’ kata Firdaus.

Permasalahan kerusakan JPO karena kurangnya perawatan tersebut, diakui wali kota sudah dia dapatkan informasinya sejak setahun lalu. Tetapi dengan masih adanya keluhan pengguna JPO, dia memperkirakan Dishub belum melakukan perbaikan JPO yang mengalami kerusakan tersebut. ‘’Artinya memang belum diperbaiki (JPO),’’ ucapnya.

JPO yang kondisinya sudah memprihatinkan tersebut bisa dengan mudah ditemukan. Pertama JPO di Jalan Tuanku Tambusai, ada dua JPO di sana, tetapi kondisi kedua JPO tersebut sangat tidak layak dan terkesan hanya dijadikan alat sebagai pemasangan papan baliho bagi investor yang membangunnya.

Setelah dibangun sejak sekitar tahun 2009 lalu, tidak pernah kedua JPO tersebut di rawat. Di beberapa sisi besi baja ada yang terlihat berkarat bahkan keropos dan atapnya bocor jika hujan turun.

Kondisi seperti itu juga terjadi pada JPO di Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat pasar buah dan di depan Plaza Sukaramai. Sampai dengan tahun 2013 jumlah JPO di Pekanbaru terus bertambah. Namun sayangnya banyak JPO yang tidak standar dan itupun menjadi perhatian wali kota.

‘’Saya perhatikan banyak JPO yang tidak standar, terlalu sempit,’’ kata Wako. Idealnya lebar JPO tersebut mencapai 2 meter. Tetapi banyak JPO yang hanya mencapai 1,5 meter saja. Sehingga sangat sempit dilalui pejalan kaki yang menyeberangnya.

Di Jalan Sudirman jumlah JPO yang paling banyak yakni mencapai sebanyak lima JPO, Jalan HR Soebrantas ada dua JPO, Jalan Tuanku Tambusai dua JPO, Jalan Soekarno Hatta satu JPO (depan Mal SKA).

Fasilitas Umum

Idealnya JPO adalah fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau jalan yang arus kendaraannya berkecepatan tinggi dan padat, sehingga untuk keselamatan, orang dan lalu lintas kendaraan dipisahkan secara fisik.

Hal itu dijelaskan Ir Mardianto Manan MT kepada Riau Pos ketika dihubungi, Ahad (21/7). Ditambah Mardianto, terkait dengan fungsinya yaitu untuk menyeberang, seharusnya, tidak dibenarkan orang-orang berjualan, minta sedekah, mengemis di JPO yang telah dibangun.

Lebih jauh dijelaskan Mardianto, dalam sebuah perencaan terhadap pembangunan kota yang terkait dengan fasilitas umum, kenyamanan dan keselamatan pengguna atau warga menjadi prioritas utama. ‘’Hal ini sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,’’ papar anak jati Kuansing ini.

Begitu pula dengan keberadaan iklan yang terpajang melintang di sepanjang JPO. ‘’Idealnya tidak diperbolehkan akan tetapi dalam hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah. Ya selama ada perizinan, sah-sah saja itu dilakukan,’’ katanya.(*4/*6/rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook