Malam Ramadan, Polisi Razia Penginapan dan Penjual Petasan

Pekanbaru | Minggu, 22 Juli 2012 - 10:32 WIB

PEKANBARU (RP) - Memasuki malam 1 Ramadan 1433 H, Jumat (20/7) malam, jajaran  Polresta Pekanbaru semakin gencar melakukan razia untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Beberapa tempat mulai dari penginapan hingga penjual petasan menjadi sasaran penyergapan.

Pantauan Riau Pos, Jumat malam dua jajaran polsek, yakni Polsek Limapuluh dan Polsek Tampan lakukan razia dalam waktu berbeda di beberapa tempat. Jajaran Polsek Limapuluh, memulai razia sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Dalam razia ini, berhasil diamankan sepasang muda mudi tanpa ikatan pernikahan, serta tiga wanita yang tak memiliki identitas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan menggunakan tiga mobil, lokasi pertama yang dirazia adalah, homestay yang terletak di Jalan Lokomotif Nomor 9A. Begitu tiba, satu per satu kamar yang ada di sana digeledah dan diperiksa. Di sini, sepasang muda-mudi yang berada di kamar Bengkalis tanpa ikatan pernikahan yang sah dan tanpa identitas langsung diamankan.

Petugas lalu bergerak menuju Hotel Holiday di Jalan Tanjung Datuk. Di kamar no 209 hotel ini, petugas mengamankan seorang wanita dengan penampilan mencolok dan tak memiliki identitas. Wanita ini sempat marah-marah saat diperiksa petugas. Usai dari lokasi ini, dua hotel masing-masing SMR di Jalan Tanjung Datuk dan Hotel Damon di Jalan Hangtuah jadi lokasi berikutnya yang dirazia. Dari Hotel Damon, dua wanita tanpa identitas diamankan.

Kapolsek Limapuluh Kompol Defrianto SIK saat ditanya melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani SH mengatakan, razia pekat ini dilakukan mulai 18 Juli hingga 6 Agustus dengan tujuan mengantisipasi maraknya perbuatan maksiat, narkotika dan penggunaan senjata tajam. ’’Razia ini akan terus dilakukan dengan tempat yang berbeda. Sehingga, perbuatan maksiat bisa diminimalisir,’’ kata Kanit Reskrim.

Sementara itu di saat bersamaan, jajaran Polsek Tampan juga merazia di malam 1 Ramadan 1433 H. Yang menjadi sasaran kali ini adalah penjual petasan yang mangkal di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Usai menertibkan para penjual petasan ini, tim yang melaksanakan operasi selanjutnya bergerak ke Hotel Olgaria.

Kapolsek Tampan Kompol Ida Ketut G SIK kepada wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Jhon Sihite mengatakan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman dengan melakukan operasi pekat terhadap kemungkinan terjadinya gangguan  keamanan. ’’Sasaran kita pencegahan penyakit masyarakat termasuk premanisme. Dari razia yang dilakukan, ada 2 sepeda motor yang tidak ada pemiliknya. Ini diduga merupakan hasil curanmor. Selain itu petasan juga kita amankan,’’ ungkap AKP Jhon Sihite.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook