Angkutan Mudik Mulai Diperiksa

Pekanbaru | Rabu, 22 Mei 2019 - 12:01 WIB

Angkutan Mudik Mulai Diperiksa
CEK KENDARAAN: Petugas Kementerian Perhubungan RI melakukan ramp check angkutan mudik Idulfitri 1440 H di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Selasa (21/5/2019). Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan armada angkutan mudik.(EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) mulai mengoptimalkan pemeriksaan terhadap angkutan mudik Hari Raya Idulfitri 1440 H.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu staf pemeriksaan kendaraan Anggi Harahap. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan badan kendaraan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pemeriksaanya seperti biasa. Cuma lebih dioptimalkan untuk Idulfitri nanti,” kata Anggi, Selasa (21/5).

Anggi menjelaskan, pemeriksaan administrasi berupa surat-surat seperti kir, HPS, surat jalan dan surat izin mengemudi (SIM). Sedangkan untuk badan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan terkait fisik angkutan, penerangan, rem, ban dan alat penunjang kendaraan berupa pemukul kaca dan alat pemadam api (apar).

“Semua diperiksa keseluruhannya. Setidaknya stabil dan layak jalan, baru bisa beroperasi,” tutur Anggi.

Untuk pemeriksaan khusus Idulfitri, Anggi menyampaikan jika pihak Terminal BRPS telah melakukan pengoptimalan pemeriksaan angkutan sejak 6 Mei lalu. Anggi menambahkan, jika pemeriksaan akan terus dilakukan hingga hari ke tujuh setelah lebaran.

“Pemeriksaan sejak tanggal 6 Mei lalu sampai H+7 Idulfitri,” tambah Anggi.

Perlu waktu 5-10 menit oleh 2-3 staf pemeriksa untuk memeriksa sebuah kendaraan. Setelah angkutan usai diperiksa, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Anggi menuturkan, jika angkutan tidak memiliki kendaraan maka akan diberikan teguran dan peringatan. “Kalau unitnya sudah sampai sini, kami bikin form pemeriksaan kendaraan. Kalau tidak layak akan kami minta untuk ganti unit agar tak terjadi kecelakaan. Kalau pelanggaran kecil, kami minta perbaikan operasional,” jelas Anggi.(*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook