Reklame Atribut Pilgubri Diberi Dispensasi

Pekanbaru | Rabu, 22 Mei 2013 - 10:48 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Kota

Reklame berbau atribut Pilgubri dan dibiarkan bebas terpajangkan hampir disetiap sudut Kota Pekanbaru, termasuk di persimpangan jalan protokol.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan, bahwa Pemko memberikan pengecualian untuk reklame serta atribut Cagubri serta Caleg yang terpasang di beberapa lokasi di Pekanbaru. Menurutnya reklame tersebut sudah wajar adanya saat-saat menjelang pesta pencalonan kepala daerah maupun Caleg.

‘’Memang kita sengaja belum tertibkan reklame itu. Kita memberikan dispensasi sampai pesta demokrasi pemilihan gubernur selesai,’’ ujar Firdaus MT kepada Riau Pos, Selasa (21/5).

Firdaus menambahkan, meski atribut dan reklame Cagubri tersebut mendapatkan dispensasi, namun demikian tidak berlaku untuk reklame dan baliho yang lain. Yakni reklame dari pengusaha advertising yang menyalahi Perwako tetap akan ditertibkan. Hal itu juga berlaku untuk reklame dari produk perusahaan lainya.

‘’Untuk sementara ini Perwako reklame itu sudah disosialisasikan tim Pemko kepada pengusaha advertising. Saya minta agar pengusaha mengikuti ketentuan penyelenggaraan reklame serta baliho di Pekanbaru,” tegas dia.

Sementara itu beberapa klausal isi draf perwako reklame tersebut juga lebih menekankan terhadap penyelenggaraan serta fokus terhadap perizinannya. Papan reklame penempatan diatur dengan titik-titik yang ditetapkan pemko. Misalnya, di jalan protokol bangunan reklame tidak besar dan bersifat sementara.

Untuk di depan kantor pemerintahan hanya reklame sosialisasi program pemerintahan. Di persimpangan akan bebas reklame besar, dan tidak ada reklame yang melintang diatas jalan. Sedangkan untuk bangunan reklame wajib miliki IMB, jika tidak akan dibongkar.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook