Kembalikan JPO ke Fungsi Awal

Pekanbaru | Rabu, 22 Mei 2013 - 08:59 WIB

KOTA (RP) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengembalikan fungsi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah dibangun itu ke fungsi awalnya, yakni alat penyeberangan. Yang dibangun saat ini hanya suka-suka saja.

‘’Jadi JPO itu bukan untuk pemasangan iklan atau yang lain, maka kembalikan fungsinya untuk penyeberangan orang,’’ tegas politisi Golkar ini kepada Riau Pos, Selasa (21/5) di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak hanya itu, Roni juga menyarankan terhadap keperluan pemasangan JPO ini diminta harus ada kajian dan penelitian dari dinas terkait, terutama Dinas Perhubungan dan Dinas Tata Kota. Dicontohkannya, khusus Jalan Sudirman, perlu berapa banyak JPO dibangun, begitu juga Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, atau Soebrantas.

‘’JPO ini biasanya berada di titik-titik keramaian, misal di Sudirman itu hanya boleh didirikan lima JPO dengan penentuan kordinat yang jelas, jadi tidak ada JPO setelah itu lagi, karena ini sudah melalui kajian dan penggunaannya betul-betul untuk kemudahan pejalan kaki yang ingin menyeberang, tidak untuk iklan seperti yang terjadi sekarang,’’ katanya.

Ditegaskan Roni, JPO sekarang ini pembuatannya lebih terkonsentrasi pada tempat pemasangan iklan dan reklame, dari pada kepentingan penyeberangan orang. Dicontohkannya, JPO yang di Sudirman depan Modelux, awalnya digunakan untuk penumpang Trans Metro Pekanbaru, dari dan ke Jalan Sam Ratulangi, karena ada halte disitu. ‘’Tetapi JPO itu tidak terawat dengan maksimal. Ini perlu menjadi penekanan terhadap dinas terkait, Dispenda, PU, Tata Kota dan Dishub,’’ jelasnya lagi.(gus)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook