KOTA (RIAUPOS.CO) - Apa yang dilakukan empat anggota Polresta Pekanbaru ini sangat mencoreng institusi mereka. Anggota kepolisian tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika. Kepastian itu terungkap setelah Polresta Pekanbaru melakukan tes urine secara dadakan yang diikuti sebanyak 60 anggotanya, Sabtu (19/3).
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut kepada Riau Pos, Senin (21/3) mengatakan, personel yang dites urine dipilih acak dari seluruh jajaran Polsek dan Polresta Pekanbaru. Petugas awalnya mengikuti senam rutin pagi itu. Secara mendadak diarahkan oleh anggota Provost menuju ruangan Bunga Kiambang yang berada di gedung Polresta Pekanbaru.
Tes urine ini langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombespol Drs Aries Syarief Hidayat MM dan Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK. ”Tes urine secara dadakan ini memang sengaja kita lakukan, karena dari awal kita telah berkomitmen untuk memberantas narkoba dari internal kita sendiri,” ungkap Wakapolresta Sugeng Putut.
Setelah menjalani tes urine tersebut, ternyata empat orang personel terbukti menggunakan barang haram jenis sabu. Tanpa toleransi, ke empat orang personel tersebut langsung dikawal anggota Provost ke kediamannya untuk mengganti baju menjalani sanksi disiplin.
”Setelah selesai tes urine, ternyata anggota kami sebanyak empat orang ketahuan hasil positif menggunakan narkoba yang diketahui Brigadir RY, Brigadir MA, Brigadir DD dan Bripka RN. Atas tingkah mereka kita akan memberikan sanksi tegas serta akan melayangkan surat rekomendasi PTDH kepada pimpinan,” tegas Putut.
Mendapati personelnya menggunakan barang haram tersebut, membuat pria berpangkat melati dua ini berang. Dan pihaknya akan terus melakukan tes urine secara dadakan bagi personelnya dalam sebulan sekali untuk menciptakan personelnya bebas dari narkoba tersebut.
”Kami akan menargetkan tes urine ini sebulan sekali, namun waktunya tidak kita tentukan. Jika perlu, nanti kita akan lakukan tes urine satu bulan dua kali secara dadakan. Selain kami berikan saknsi berat, rencananya kita akan berkoordinasi dengan pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitas kepada oknum yang melanggar,” tutur Putut.(m)