PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia terjadi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani pada Rabu (22/2/2023) pagi. Seorang pengendara motor berplat BM 3758 AAD dinyatakan meninggal di tempat.
Sementara sopir truk yang menjadi lawan tabrakan melarikan diri beserta kendaraan yang dibawanya. Peristiwa tabrakan maut ini dibenarkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti pada pagi ini.
''Kami belum bisa mengidentifikasi korban, jenazahnya kini sudah dievakuasi dan berada di RSUD Arifin Achmad. Untuk lawannya, berdasarkan keterangan saksi yang sempat melihat, adalah sebuah truk. Masih dalam pencarian,'' ungkap Kompol Birgitta.
Kompol Birgitta usai mengatur lalu lintas padat pagi tadi mengungkapkan, korban yang merupakan seorang pria mengalami luka berat pada bagian kepala dan kedua kakinya. Pantauan RiauPos.co, ceceran darah masih terlihat di jalan saat sepeda motor korban dievakuasi dari lokasi tabrakan.
Tabrakan ini sendiri terjadi ketika sepeda motor sedang bergerak dari arah Simpang Garuda Saksi menuju perbatasan Pekanbaru-Kampar di Jalan HR Soebrantas. Tiba-tiba, sekitar pukul 4.30 WIB subuh itu, truk dari arah yang sama menabrak motor tersebut dari belakang.
''Diduga pengemudi truk tidak konsentrasi dan kurang memperhatikan kendaraan yang ada di depannya,'' sebut Kompol Birgitta.
Kasat Lantas mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas. Sementara bagi supir truk, yang masih kabur, agar segera menyerahkan diri.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra