Sulit Tambah Dana Perbaikan Jalan

Pekanbaru | Jumat, 22 Februari 2019 - 09:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya mengalokasikan anggaran Rp12 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2019 untuk perbaikan jalan rusak di tengah kota. Kecil Kemungkinan alokasi dana ini bertambah di APBD Perubahan 2019.

Angka Rp12 miliar ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jumlah tersebut hanya sekitar 2,8 persen dari Rp435 miliar yang dikelola OPD tersebut selama tahun ini. Anggaran Rp12 miliar dinilai tak mencukupi. Karena kerusakan jalan-jalan di dalam kota banyak yang masuk kategori parah akibat bertahun-tahun dibiarkan. Saat ditangani, penanganan pun hanya berupa tambal sulam yang tak bertahan lama.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat ditanya tentang kemungkinan bertambahnya anggaran perbaikan jalan ini, ia menyiratkan kemungkinan itu kecil terjadi. Ketidakmampuan menjadi alasan. ‘’Kami tidak bisa masukkan anggaran banyak-banyak. Kami tidak mampu juga mengerjakannya,’’ kata dia.

Dia beralasan, jikapun ditambah anggaran daerah, bisa saja tak tersedia untuk itu. Apa yang terjadi di 2018 lalu jadi pertimbangan. ‘’Sama dengan (tahun, red) kemarin. Perawatan jalan masuk di (APBD, red) perubahan. Setelah dikerjakan, tunda bayar jadi utang.  Makanya harus hati-hati,’’ ungkapnya.

Perbaikan ruas-ruas jalan di Kota Pekanbaru belakang terus jadi sorotan. Masyarakat mengeluhkan penanganan yang terkesan lamban. Sebagian jalan seperti di Jalan Suka Karya dan Jalan Parit Indah kerusakan membuat jalan sudah tak lagi beraspal dan meninggalkan kerikil dan tanah berlubang. Di lokasi lain, Jalan Delima, masyarakat dan siswa sekolah menunjukkan protes sekaligus sindiran pada Pemko Pekanbaru yang lamban bertindak dengan memperbaiki serta menimbun sendiri jalan rusak.

Jika anggaran perbaikan jalan memakan porsi hanya sekitar 2,8 persen dari Rp435 miliar anggaran PUPR, maka porsi cukup besar dari anggaran itu dialokasikan untuk penyiapan kompleks Perkantoran Tenayan Raya, yakni seperempatnya atau sekitar Rp140 miliar dalam dua paket kegiatan multiyears yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru membantah Pemko Pekanbaru tak memprioritaskan perbaikan jalan dan ke lebih mementingkan penyelesaian kantor Tenayan Raya. Meskipun dalam ploting anggaran perbedaan terlihat jelas. ‘’Sama-sama prioritas.  Kantor kalau tidak terselesaikan terbengkalai, tidak termanfaatkan. Jalan dalam kota prioritas juga menyangkut keselamatan masyarakat. Tenayan dibangun untuk kota masa depan. Kan gitu,’’ singkatnya.(ali)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook