PEKANBARU

MEMALUKAN!!Tunjangan Jabatan Diambil, Tapi APBD 2016 Tak Diteken

Pekanbaru | Senin, 22 Februari 2016 - 19:50 WIB

MEMALUKAN!!Tunjangan Jabatan Diambil, Tapi APBD 2016 Tak Diteken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-PERHATIAN!!Mantan Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto diduga kecewa diganti walikota Pekanbaru. Buktinya meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi  kota pertama yang mengesahkan APBD 2016 se Riau. Namun setakad ini anggarannya  belum bisa digunakan. Diduga usai digantikan ia sengaja mengulur penandatangan Draft Penggunaan Anggaran (DPA) untuk 2016 ini.

Sikap yang ditunjukkan  Syukri ini pun mendapat perhatian serius dan mengecewakan anggota DPRD Kota Pekanbaru, kerana melalui APBD 2016 ini bergantung hajat hidup orang banyak terutama masyarakat kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sangat menyayangkan sikap dari Sekko lama Syukri Harto yang tidak gentleman ini. Karena apa? Walaupun dia sudah diganti, seharusnya dia menyelesaikan dulu persoalan APBD ini, karena ini masih tanggungjawab dia,’’ tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti kepada Riau Pos, Senin (22/2).

 Bukan hanya persoalan APBD saja yang tidak diselesaikan Syukri, tetapi persoalan Perwako terkait perjalanan dinas. ‘’Padalah Wako sudah meneken, tetapi dia tidak mau meneken dalam pengundangannya. Sementara pengundangan itu Sekko yang teken,’’ terangnya lagi.

 Politisi Golkar ini menyebutkan, bahwa dengan belum bisa digunakan anggaran 2016 ini menyangkut dan erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak di Kota Pekanbaru. ‘’APBD 2016 itu kan endingnya DPA, dan DPA itu sampai ini belum clear di teken oleh Sekko lama,’’ tuturnya lagi.

Sejatinya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang taat dengan aturan dan tahu dengan tugas dan kewajiban kata Ida, ia harus  legowo saja ketika diganti. ‘’Selesaikan tugas dan kewajiban yang belum selesai itu, teken,’’ ucapnya.

Disampaikan politisi yang berasal dari Dapil Tampan – Payung Sekaki ini, bahwa dirinya sempat melakukan kroscek ke Pemko dan menanyakan, apakah tunjangan jabatanSyukri sudah diambil atau belum, ternyata sudah.

‘’Tapi kewajibannya tidak dilaksanakannya, itukan tidak boleh begitu dan ini menganggu kemaslahatan masyarakat kota Pekanbaru,’’ beber Ida lagi.

Untuk itu melalui media ini, dia minta supaya Syukri sadar diri.  ‘’Sebagai ASN yang baik, dimana pun ditempatkan harus legowo lah. Masih syukur Wali Kota memberikan jabatan sebagai staf ahli, sempat tidak diberi apa-apa? Gimana pula itu mainnya,’’ terangnya.

Lalu bagaimana sikap DPRD? Ditegaskan Ida, dia menyebutkan bisa saja Wako memberikan sanksi. ‘’Karena ini menghambat percepatan realisasi pembangunan dan anggaran kota pekanbaru. Efeknya besar, kita minta ketegasan Wako lagi, " ungkapnya.

 Sementara itu Syukri Harto dikonfirmasi mengenai persoalan ini melalui  telepon seluler nya, Riau Pos tidak mendapatkan jawaban. Karena nomor HP nya direject, di SMS tidak dibalas.(gus)   

Laporan: Agustiar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook