PEKANBARU

Bayi dan Anak-anak Dihitung Buang Sampah 0,7 Kg/hari

Pekanbaru | Senin, 22 Februari 2016 - 15:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Suprdana menyatakan, angka 610 ton sampah/perhari yang dibebankan kepada pihak ketiga yakni PT Multi Inti Guna (MIG) di delapan kecamatan merupakan hasil penghitungan konsultan pada tahun 2014 lalu.

Berdasarkan penghitungan konsultan yang digunakan DKP, jumlah 610 ton sampah berasal dari jumlah seluruh penduduk di delapan kecamatan diantaranya kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Sail, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Senapelan dan Payung Sekaki dikalikan dengan 0,7 kg sampah yang dibuang masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"610 ton sampah di delapan kecamatan merupakan hasil perhitungan pihak konsultan tahun 2014, jumlah diseluruh penduduk dikalikan 0,7 kg sampah, angka itu termasuk batas plafon anggaran yang kita bayarkan ke PT MIG," ungkap Edwin kepada Riaupos.co, Senin (22/2/2016)

Dijelaskan Edwin, dari dana sebesar Rp 53 miliar yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak sepenuhnya dibayarkan kepada PT MIG, namun hanya dibayar berdasarkan tonase sampah yang mampu diangkut PT MIG, tiap ton sampah yang diangkut dibayar Rp 185.000.

"Kita bayar PT MIG berdasarkan tonase yang mampu diangkutnya, sejauh ini kita baru membayar DPnya saja kepada mereka sekitaran Rp 2,29 miliar," tambahnya.

Ketika disinggung jika angka 610 ton sampah itu perhitungan seluruh penduduk apakah bayi dan anak-anak dihitung juga membuang sampah, sebab mereka itu belum bisa membuang sampah? Edwin menyebutkan hasil itu berdasarkan perhitungan konsultan, bukan pihak DKP.

"Termasuk, soalnya pihak konsultan menghitungnya berdasarkan jumlah penduduk di delapan kecamatan," pungkasnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook