Permintaan Pindah Mengandung Nuansa Politis

Pekanbaru | Rabu, 22 Februari 2012 - 08:56 WIB

KOTA (RP) - Saat ini ada sekitar 40 orang pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan rekomendasi ke Pemko Pekanbaru untuk dipindah tugaskan ke Pemerintah Provinsi Riau. Di antaranya delapan orang camat, sekretaris dan lurah.

Menyikapi persoalan tersebut, Pengamat Kebijakan Perkotaan Pekanbaru, Drs Zaili Rusli SD MSi kepada Riau Pos, Selasa (21/2) mengatakan, persoalan ini erat kaitannya dengan nuansa politis. Apalagi ini bisa dilihat dari besarnya jumlah pegawai di lingkungan Pemko yang mengajukan perpindahan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, para PNS yang sekarang ini mengajukan diri untuk pindah ke Pemprov Riau dikarenakan diliputi rasa kecemasan, mengingat nuansa politisnya sangat erat sekali.

Hal ini katanya bisa dilihat, sebelum dilakukan pemilihan wali kota, semua pejabat mulai dari camat sampai ke tingkat lurah semuanya diganti. ‘’Ada indikasi apa di sini, kalau tidak ada nuansa politisnya. Sebelumnya tidak pernah dilakukan mutasi seperti itu,’’ ungkapnya.

Mungkin, kata pria yang akrab disapa dengan panggilan Zaili ini, para PNS yang mengajukan permintaan pindah sekarang ini menilai bahwa pasangan Wali Kota Pekanbaru yang terpilih sekarang ini berseberangan politis. Sehingga dari pada tidak mendapatkan jabatan apa-apa, sebelum dilakukan mutasi mereka lebih bagus mengajukan diri pindah ke Pemprov Riau. ‘’Sekarang mereka sudah bisa membaca kalau mereka akan kena mutasi, sebelum itu terlaksana lebih bagus mengajukan diri untuk pindah ke Pemprov Riau,’’ ujarnya.

Ketika persoalan ini dikaitkan dengan kinerja PNS, Zaili yang juga menjabat sebagai Kepala Prodi Ilmu Administrasi Publik di FISIP Universitas Riau, melihat kondisi ini sangat tidak bagus, apalagi PNS dilarang untuk berpolitik. Namun pada kenyataannya jabatan PNS dipolitisisasikan. Sehingga setiap terjadi pergantian pimpinan, para PNS yang memangku jabatan selalu berpikiran apakah namanya bakal masuk dalam daftar mutasi. ‘’Akibat rasa kecemasan itu kinerja mereka menjadi tidak bagus, pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan dengan normal,’’ tuturnya.

Ketika dikaitkan dengan tunjangan yang konon kabarnya tunjangan insentif di Pemprov Riau lebih besar ketimbang di Pemko Pekanbaru, Zaili menilai, kalau indikasinya tunjangan, di manapun mereka berkarya, maka tunjangan itu pasti ada.

‘’Kalau mereka ini mengejar tunjangan yang lebih besar tidak usahlah jadi PNS, masuk saja ke swasta, saya kira tidak signifikan hubungannya. Saya lebih cendrung melihatnya lebih kuat hubungannya ke politik. Kalau mereka mengharapkan tunjangan lebih besar, apakah Pemprov sudah menjanjikan jabatan untuk mereka? Kan belum. Kalau sudah dijanjikan itu bisa saja, tapi sampai sekarang pun Pemprov belum memberikan jawaban, apakah mereka bisa diterima atau tidak. Jadi unsurnya lebih erat kepada politis,’’ katanya lagi.

Dinilai Tak Wajar

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pekanbaru, Feri Sandra Pardede, mengatakan, jika pindahnya para camat tersebut karena merasa kurang nyaman lagi, sikap tersebut menunjukkan sikap kurang wajar.

‘’Kalau pindahnya para camat atau PNS Pemko lainnya itu ke Provinsi Riau karena merasa kurang nyaman lagi, itu sikap kurang wajar. Jika memang seperti itu, artinya ada masalah atau ada apa-apa karena merasa kurang nyaman lagi,’’ ucap Feri kepada Riau Pos, Selasa (21/2), di ruang Fraksi Partai Damai Sejahterah (PDS) DPRD Pekanbaru.

Sedangkan pindahnya para camat tersebut menurut dia merupakan hak individu dan tidak ada kaitannya jika dikaitkan dengan program 100 hari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

Namun demikian, dia menyayangkan sikap pindahnya delapan camat tersebut karena hal itu menunjukan sikap yang kurang mendidik, karena jabatan camat sendiri merupakan salah satu jabatan pimpinan.   

‘’Itu pilihan mereka dan itu juga hak mereka untuk pindah ke manapun mereka mau, asalkan sesuai dengan prosedur yang baik dan benar,’’ tutur dia lagi.

Dia berharap sikap pengecut seperti yang dilakukan delapan camat tersebut agar tidak diikuti oleh PNS lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.(lim/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook