KOTA (RP)- Sejumlah agen atau penyalur gas elpiji tiga kilogram mendapat peringatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Hal ini berkaitan dengan adanya beberapa penyalur yang dijumpai di lapangan dalam melakukan penyaluran gas elpiji tiga kilogram, menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya pihak penyalur tidak mendistribusikan gas elpiji tiga kilogram kepada sub penyalur, akan tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Metrologi, Megah Miko, yang ditemui Riau Pos, Selasa (21/2), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari pemantauan yang dilakukan di lapangan ada beberapa dari pihak penyalur gas elpiji tiga kilogram tersebut yang tidak menjalankan tupoksinya dengan benar. Harusnya pihak penyalur katanya, saat pengambilan gas elpiji tiga kilogram dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) tidak bisa langsung menyalurkan kepada masyarakat ataupun melakukan penjualan ke kedai-kedai kecil.
‘’Sesuai ketentuan mereka harus menyalurkannya ke sub penyalur yang sudah ada. Dari sub penyalur barulah gas elpiji tersebut disalurkan kepada masyarakat. Sementara yang kita temui di lapangan mereka ada yang langsung menyalurkannya kepada masyarakat dan menjualnya ke kedai-kedai kecil. Mereka yang seperti inilah yang kita tegur,’’ katanya.
Megah Miko menambahkan, bentuk teguran yang diberikan kepada pihak penyalur yang melakukan penyimpangan itu dalam bentuk tertulis. Penyalur diingatkan untuk tidak mengulangi hal yang sama dan melakukan perbaikan. Setiap penyalur harus menyalurkan gas elpiji tiga kilogram tersebut ke sub penyalur dan tidak diperbolehkan untuk menjual ke toko-toko, terlebih kepada konsumen. Pihak penyalur juga diingatkan untuk melakukan pembinaan terhadap sub penyalur yang ada di bawahnya.
‘’Pembinaan yang paling penting untuk dilakukan itu adalah tentang harga eceran tertinggi (HET), karena sekarang ini seperti yang kita jumpai di lapangan ada sub agen yang menjual di atas HET,’’ ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para agen atau penyalur yang ada di Pekanbaru untuk tidak menyalurkan gas elpiji tiga kilogram tersebut ke daerah lain. Begitu juga sebaliknya. Bagi para agen yang berasal dari daerah lain untuk tidak mendistribusikan gas elpijinya ke Pekanbaru, karena ini akan dapat merusak sistem yang ada.
‘’Kemarin kita berhasil menangkap satu agen gas elpiji tiga kilogram yang melakukan penjualan gas elpiji di salah satu ruko. Ketika kita temui, yang bersangkutan mengaku dari Selatpanjang. Menurut pengakuannya, elpiji tersebut akan dibawa ke Selatpanjang, tapi pada kenyataannya elpiji itu dijual di Pekanbaru,’’ katanya.(lim)