PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Juru parkir (Jukir) ilegal di Pekanbaru masih berkeliaran bebas menjalankan praktiknya. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru diminta tegas segera melaksanakan penertiban parkir liar tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, menilai Dishubkominfo Pekanbaru kurang tegas menindak parkir liar.
Hal itu menurut Syamsul bisa dibuktikan dengan menjamurnya lahan parkir ilegal di Pekanbaru.
Bahkan pungutan parkir yang dilakukan Jukir ilegal tersebut juga tidak wajar.
‘’Mereka (Jukir ilegal) bisa meminta tarif parkir hingga Rp5 ribu, ini kan merugikan masyarakat. Apalagi retribusi itu masuk di kantong oknum pribadi,’’ kata politisi Partai Demokrat ini pada Riau Pos, Selasa (21/1).
Seperti dicontohkan Syamsul, praktik parkir ilegal yang terjadi di Purna MTQ. ‘’Dishub itu pemerintah, tugas penertiban parkir itu ya di tangannya. Kami minta Dishub tegas dalam menertibkan parkir liar di Pekanbaru,’’ tambah Syamsul Bahri.
Menurutnya, Jukir ilegal tersebut sama juga dengan tindakan premanisme yang meminta uang pada masyarakat. Untuk itu perlu diberantas sampai tuntas. Syamsul merasa heran kenapa Dishub Pekanbaru terkesan tidak berani bertindak.
‘’Seperti di Purna MTQ harus ditindak mereka yang minta uang pengunjung berdalih uang parkir. Tidak ada alasan karena yayasan (Purna MTQ),’’ katanya.
Terkair peryataan Kadishubkominfo Pekanbaru tentang Jukir ilegal dapat dipidanakan dan masyarakat bisa melaporkan ke polisi, hal tersebut menurutnya terlalu ngawur. Harusnya Dishub Pekanbaru yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan lahan parkir yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
‘’Jangan diminta masyarakat yang melapor ke polisi, Dishub yang harusnya melakukan itu, jangan bisanya hanya mengimbau. Dishub itu mempuyai tugas untuk menertibakan parkil liar atau ilegal,’’ katanya.
Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, masyarakat yang tidak diberikan tiket karcis oleh Jukir jangan mau membayar. Masyarakat juga diminta mau memperhatikan Jukir. Menurut Dedi, Jukir yang resmi lengkap dengan atributnya dan surat perintah tugas (SPT).
‘’Tentang oknum di Purna MTQ yang meminta uang parkir itu saya pastikan ilegal. Saya tidak akan memberikan SPT, karena tempat tersebut tidak boleh dipungut retribusi parkir,’’ kata Dedi Gusriadi.
Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Pekanbaru Adi Rumzi, mencotohkan lahan parkir ilegal di depan Mal SKA. Lahan parkir ilegal yang masih beroperasi tersebut, dikatakan Adi Rumzi bakal ditertibkan. Adi Rumzi berdalih petugas telah diturunkan untuk menertibkan lahan parkir yang manarik tiket parkir sebesar Rp2.000 tersebut.
‘’Kami sudah turunkan petugas di lokasi itu, saya sudah perintahkan anggota untuk menertibkan, memantau lokasi parkir Mal SKA,’’ ucap Amdi Rumzi pada Riau Pos sambil menunjukan SMS dirinya ke anggotanya. SMS terkait intruksi agar segera dilakukan penertiban parkir ilegal tersebut.
Praktik parkir ilegal tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun, tetapi baru akan ditertibkan. Itu pun setelah ramai diberikan media baru-baru ini. Teryata lahan parkir ilegal tersebut diakui resmi oleh Jukir. Berdasarkan pengakuan salah satu Jukir, mereka selalu menyetor retribusi parkir ke petugas Dishub.
‘’Ya ini sudah ketentuannya, bayar Rp2 ribu untuk parkir,’’ ucap Jukir di sana. Dia mengaku memberikan setoran ke pengelola parkir dan pengelola menyetor retribusi ke petugas Dishub.
Dengan begitu diduga ada kebocoran retribusi parkir yang telah berlaku bertahun-tahun. Namun pengakuan Jukir tersebut dibantah Adi Rumzi. Dirinya mengaku lahan parkir tersebut ilegal dan tidak akan diberikan SPT terhadap pengelola parkir di depan Mal SKA tersebut. ‘’Tidak ada SPT-nya, yang tak ada SPT artinya ilegal, kami tak akan berikan SPT,’’ kata Adi Rumzi.
Lahan parkir ilegal lainnya yakni lokasi Purna MTQ. Pungutan parkir liar masuk MTQ tersebut baru ditindaklanjuti setelah gempar diberikan media. Selama ini Dishub tidak berani bertindak.
‘’Selain Mal SKA, saya turun dengan anggota ke MTQ. Artinya praktek parkir ilegal di dalam MTQ ilegal dan kami tertibkan,’’ kata Adi Rumzi.(ilo)