Calon DPD Diminta Jemput APK

Pekanbaru | Jumat, 21 Desember 2018 - 13:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Alat peraga kampanye (APK) untuk calon DPD RI telah selesai. Bahkan sebagian calon juga sudah mengambil. Namun tidak sedikit juga yang belum menjemput ke KPU masing-masing kabupaten/kota. Maka dari itu, KPU Riau meminta agar seluruh calon segera mengambil. Sehingga APK yang telah disediakan bisa dimanfaatkan dengan baik.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Sri Rukmini kepada Riau Pos, Kamis (20/12). Ia menjelaskan khusus untuk calon DPD, KPU menyediakan 10 spanduk per kabupaten/kota. Sedangkan KPU Provinsi memberi jatah 5 baliho untuk masing-masing calon.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Memang sudah selesai cetak. Sudah cukup lama ya selesainya. Sebagian calon sudah ada yang mengambil. Tapi sebagian ada yang belum. Kami minta segera diambil,” ucapnya.

Ia menjelaskan, APK yang disediakan sesuai dengan aturan berlaku dan kesesuaian anggaran dimiliki. Diakui dia, sejak awal calon memang sedikit kurang tertarik dengan APK yang disediakan KPU. Padahal penyediaan APK dipastikan bebas biaya. Tanpa ada sedikitpun pungutan ke calon. Sehingga seharusnya calon memanfaatkan fasilitas yang telah diadakan.

“Ya memang sejak awal harusnya diambil. Dimanfaatkan dengan baik. Meski tidak terlalu banyak tapi kan sayang jika tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengimbau seluruh calon untuk mengutamakan pemakaian APK yang berasal dari KPU. Karena jumlah APK yang boleh dipasang masing-masing desa hingga kabupaten/kota sudah ditentukan. Sehingga dalam pemasangan APK terdapat keteraturan.

“Memang sudah ada aturan jumlah pemasangan di masing-masing wilayah. Silahkan manfaatkan yang diberikan KPU,” ajaknya.(nda)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook