Bongkar Ruko, Tiga Buruh Bangunan Dibekuk

Pekanbaru | Jumat, 21 Desember 2018 - 09:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Udara bebas sudah tidak lagi dirasakan tiga orang pelaku pencurian berinisial RH (30), DH (18) dan NH (28). Para pelaku diringkus aparat Polsek Bukit Raya, Rabu (19/12).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, para pelaku merupakan warga Kecamatan Marpoyan Damai dan Warga Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Aspikar, sebelumnya pelaku ditangkap setelah Polsek Bukit Raya mendapat laporan dari korban bernama M Ari Harsa Sudarso (26), warga Jalan Kartama Gang Nurmalis Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Dalam laporan korban, peristiwa pencurian terjadi di tempat usaha miliknya di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Waktu itu, pada saat korban mendatangi rukonya ternyata tempat usahanya tersebut, tepatnya di pintu belakang ruko telah dirusak orang tidak dikenal (OTK) dan sebagian barang-barang miliknya telah hilang.

Adapun sejumlah barang milik korban yang hilang tersebut diantaranya, satu kompresor merek Shark warna oranye, satu tabung salju stainless, satu vacum cleaner, satu aki merk GS Astra warna hijau, satu buah ban mobil dengan velg.

Menurut keterangan korban kepada petugas kepolisian, akibat peristiwa yang menimpanya tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta.

Tanpa undur waktu, saat itu tim opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi serta melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan unit Polsek Bukit Raya itu, pelaku pencurian kompresor diketahui sedang berada di Jalan Purnama Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari hasil lidik tersebut, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku curat tersebut. Bahkan, para pelaku lainnya juga berhasil diamankan di lokasi berbeda.

"Setelah ketiga pelaku dan barang bukti kami amankan, selanjutnya kami langsung membawanya ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dijelaskan Aspikar, bahwa dari hasil interogasi yang mereka lakukan, para pelaku berencana untuk menjual barang bukti demi memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.(lin)

(Lapoaran Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook