PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan sampah yang tak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan di samping Jembatan Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai. Sampah yang dibiarkan menumpuk selama 4 hari itu menjadi bahan perhatian legislator Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi kepada Riaupos.co mengatakan persoalan sampah adalah permasalahan serius yang harus segera ditangani. Sampah akan menjadi menjadi sumber penyakit jika dibiarkan berhari-hari. Terlebih saat Kota Pekanbaru memasuki musim penghujan.
Dalam hal ini, Roem memaparkan 8 Kecamatan yang masuk dalam kerjasama dengan pihak ketiga (PT Multi Inti Guna, red) untuk pengolahan sampah termasuk Kecamatan Marpoyan Damai.
Menyikapi hal tersebut Roem Diani Dewi menilai telah terjadi resesi (kemerosotan, red) pengolahan sampah semenjak ditangani oleh pihak ketiga. Untuk itu, kata Roem, agaknya Pemerintah Kota dengan dinas terkaitnya perlu mengevaluasi kinerja PT MIG.
"Bagi PT MIG sendiri, ketika mereka telah menandatangani kontrak artinya mereka sudah siap untuk melakukan tugasnya. Siap dari segi armada atau personilnya untuk penanggulan masalah sampah ini," tutur Dewi kepada Riaupos.co Senin (21/12/2015).
Lebih jauh diungkapkan Politisi PKS ini, dasar pengelolaan sampah dalam multiyears sudah melalui kajian sehingga pengolahan sampah diserahkan ke pihak ketiga dan menelan anggaran yang tidak sedikit.
"Ini menyangkut pelayanan publik. Hasilnya? Masih ada warga yang mengeluh dengan pengelolaan sampah. Karena masyarakat hanya tahu sampah-sampah yang ada harus diangkut segera mungkin," paparnya.
Berikutnya, sambung Dewi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di dalam kontrak harus jelas dengan pemetaan wilayah dan titik-titik mana saja untuk pengangkutan sampah.
"PT MIG karena ini kan masuk dalam program multiyears. Nah ini kan jelang akhir tahun 2015, DKP perlu mengevaluasi kinerja pihak ketiga tersebut," ujarnya.
Ketika ditanya apakah perlu dilakukan hearing atau tidak untuk persoalan ini, Roem Diani dengan tegas menyatakan hearing perlu dilakukan. Akan tetapi, tidak bisa dalam waktu dekat ini.
"Mungkin awal tahun, kami akan ada hearing dengan DKP, PT MIG dan DPRD Kota Pekanbaru. Dan itu perlu dirapatkan dulu sebelum melakukan hearing," katanya.
Terkait layanan call center yang telah disediakan di 085374505000 untuk pelayanan pengangkutan sampah, Roem mempertanyakan layanana call center tersebut.
"Itu call center punya DKP atau PT MIG? Kalau itu punya DKP, kenapa DKP membuka layanan call center sedangkan kenyataannya sudah jelas pengelolaan sampah dikerjakan oleh PT MIG. Kalau saya melihat itu sudah salah. Bukankah dalam hal ini DKP tugasnya mengontorol kinerja PT MIG," katanya mengakhiri wawancara.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi