Buat Akta Lahir Dipermudah

Pekanbaru | Sabtu, 21 Desember 2013 - 10:26 WIB

Laporan agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Kabar gembira bagi masyarakat Pekanbaru, pembuatan akta lahir anak tidak hanya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), namun petugas juga akan mendatangi ke rumah sakit dan rumah warga. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk memaksimalkan sistem jemput bola dalam hal pembuatan akte kelahiran anak ini, Disdukcapil menggandeng seluruh rumah sakit bersalin, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk RT/RW yang tahu dengan warganya yang melahirkan.

Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Baharuddin kepada Riau Pos, Kamis (19/12) di kantornya. Menurutnya, program ini akan dilaksanakan pada 2014 mendatang, dan berharap agar dapat terealisasi dengan baik. Supaya kesulitan yang dialami masyarakat dapat berkurang dan semua anak yang lahir dapat langsung mendapatkan akte lahir.

‘’Program ini jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Karena untuk membuatnya tidak hanya bisa dilakukan di kantor, kita juga jemput bola, dimana anak dilahirkan, di rumah atau di rumah sakit,’’ ujar Baharuddin.

Untuk dapat mendukung program dengan sistem jemput bola ini, Baharuddin juga berharap agar masyarakat bisa proaktif dan membantu kelancaran program ini.

‘’Kita berharap masyarakat juga menyiapkan syarat administrasi bayi seperti surat nikah orang tuanya, Kartu Keluarga dan syarat pendukung yang lain. Kita juga minta masyarakat untuk memberikan data yang valid,’’ harapnya.

Baharuddin menambahkan, untuk pembuatan akte kelahiran ini bisa gratis, ini jika pembuatan akte saat umur bayi di bawah dua bulan.

Dan jika sudah lewat dua bulan maka akan dikenai biaya sesuai dengan aturannya. ‘’Semoga ini bisa terealisasi dengan baik, dan semua faktor penunjangnya bisa mendukung kinerja di lapangan,’’ tutupnya. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook