PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mengantisipasi masuknya barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru tak hanya melakukan pemeriksaan ketat pada pengunjung, tapi juga kepada seluruh petugas jaga lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan terutama saat pergantian jam dinas regu jaga yang telah selesai bertugas maupun yang akan melaksanakan tugas. Penggeledahan barang-barang bawaan. Juga dilakukan penggeledahan terhadap badan.
Sapto menyebutkan, penggeledahan ini dilakukan petugas khusus, yaitu Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di area pintu depan lapas. "Berbagai pemberitaan negatif selama ini salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas. Untuk menjawab berbagai pemberitaan tersebut, maka kami pastikan, penggeledahan barang dan badan menjadi kegiatan rutin setiap pergantian petugas. Jadi bukan hanya pada pengunjung saja," kata Sapto, Sabtu (19/11).
Seluruh petugas menurut Sapto wajib digeledah. Karena penggeledahan ini sudah menjadi bagian dari Standart Operating Procedure (SOP) yang harus dilakukan.
Penggeledahan ini menurutnya baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan lapas.(end)