RIAU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengagendakan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau definitif, Jumat (22/11). Meski begitu, siapa yang bakal menduduki jabatan esselon I di Bumi Lancang Kuning masih dirahasiakan.
Perebutan kursi Sekdaprov Riau sudah mengerucut ke tiga nama peserta yakni Yan Pranajaya. Lalu, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin dan Kepala Dinas Perindustrian Riau, Asrizal. Mereka merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara.
Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Selanjutnya, diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penunjukan satu dari tiga calon menjadi Sekdaprov.
Pada tahapan ini, memakan waktu yang cukup lama. Karena untuk penetapan Sekdaprov melewati tahapan di Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN), Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan terakhir di Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai langsung Presiden. Sehingga, saat ini SK Penunjukan Sekdaprov Riau telah ditandatangani Jokowi.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar ketika dikonfirmasi tidak membantahnya. Dikatakan dia, pelantikan Sekdaprov Riau bakal dilakukan dalam waktu dekat. "Tunggu saja hari Jumat," ungkap Syamsuar, Rabu (20/11) kemarin.
Disinggung mengenai siapa yang bakal menduduki jabatan Sekdaprov dari tiga calon tersebut, mantan Bupati Siak belum bersedia menyebutkannya dan meminta untuk menunggu hingga pelaksanaan pelantikan. "Kita tunggu Jumat nanti saja," ujar gubernur lagi.
Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Firdaus menambahkan, pihaknya telah menerima instruksi untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan Sekdaprov yang definitif. Pelantikan itu, kata dia, dijadwalkan dalam pekan ini. "Pelantikan hari Jumat, kita sudah diminta untuk mempersiapkannya," sebut Firdaus.
Jika nanti ada perubahan pelaksanaan pelantikan, disampaikan dia, pihaknya menunggu arahan dari pimpinann. Namun, pihaknya hanya mempersiapkan untuk kegiataan tersebut. "Apakah perubahan (jadwal pelantikan, red), kita masih menunggu informasi lebih lanjutkan," tuturnya.Belum Berani BerkomentarCalon Sekda Yan Prana Jaya mengungkap dirinya saat ini tidak bisa berkomentar, dia menunggu keputusan hari Jumat.
"Saya tidak bisa berkomentar, kita lihat Jumat siang besok siapa yang terpilih jadi Sekdaprov," katanya.
Dirinya pun tidak ingin berandai-andai apakah dia terpilih jadi jadi Sekdaprov. "Kita tunggu saja pengumuman," ungkapnya.
Sisi lain, santer beredar kabar nama H Said Syarifuddin ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Kendati demikian yang bersangkutan mengaku belum melihat legalitas pengangkatannya sebagai Sekda Provinsi Riau, sebagai mana isu yang beredar saat ini.
"Saya belum berani berkomentar, karena belum melihat SK secara fisik," jawab Said Syarifuddin, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Inhil. Sementara Asrizal yang juga sempat masuk dalam bursa sebagai salah satu calon Sekdaprov depenitif saat dihubungi Riau Pos melalui telefon selulernya beberapa kali tidak merespon.
Sementara itu, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) enggan mengomentari perihal pelantikan Sekdaprov Riau. Kata dia, pelantikan Sekdaprov Riau sepenuhnya ada pada gubernur. Hal ini dikatakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Akmal Malik saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11).
Oleh karenanya, Akmal menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Gubernur Riau, Syamsuar. "Yang lantik itu gubernur. Tanya gubernur ya," katanya.
Sementara itu, Surat Keputusan (SK) penunjukan Sekdaprov telah diteken Presiden Joko Widodo dan sudah diterima Pemprov Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan pada kemarin siang.
Meskipun SK tersebut sudah diterbangkan ke Pekanbaru, namun nama di SK yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo itu belum diberitahukan ke publik. Saat kembali ditanya perihal nama yang ada di SK tersebut, Akmal tidak menjawab.(rir/wik/ind/yus/gem)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru