Satpol PP Jaring Anak Punk di Soebrantas

Pekanbaru | Senin, 21 Oktober 2019 - 15:34 WIB

Satpol PP Jaring Anak Punk di Soebrantas
Anan punk yang diamankan Satpol PP Pekanbaru, Senin(21/10-2019.foto ali nurman/riaupos.

PEKANBAR(RIAUPOS. CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Jalan HR Soebrantas, Senin (21/10). Dari penertiban yang dilakukan, tiga orang anak punk yang sedang bersantai diamankan. 

Tiga anak punk ini, terjaring razia saat berada di depan salah satu toko modern di Simpang Tabek Gadang. Usai diamankan, ketiganya dibawa ke markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata.

Tiga orang anak punk ini berasal dari daerah yang berbeda. Yakni Sibolga, Bukittinggi dan seorang anak putus sekolah berusia 14 tahun asal Pekanbaru. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengungkapkan, anak punk ini diamankan karena keberadaannya meresahkan masyarakat.’’Ngakunya mengamen disana. Tapi karena meresahkan, terpaksa kita amankan,’’ tegas dia. 

Dari pendataan yang dilakukan, ketiganya tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah didata, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.

Laporan: Ali Nurman
Editor:Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook