PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ada yang unik pada program Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat Kota Pekanbaru. Selain menjadi anggota Polri yang harus menjaga kemananan ternyata anggota Bhabin juga diwajibkan mendata nama dan keluarga setiap masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Bhinmas Kompol Dedy Suryadi, Rabu (21/10) siang menyebutkan bahwa program door to door telah dilakukan sejak beberapa minggu terakhir oleh anggota, "Sudah dijalankan anggota melakukan pendataan masyarakat, dan ini akan menjadi data tersendiri oleh kepolisian," terang Kasat.
Dengan adanya pendataan oleh anggota Bhabinkamtibmas di setiap rumah penduduk, bertujuan agar masyarakat lebih mengenal langsung anggota Polri yang bertugas di daerahnya serta mempermudah anggota mengenali masyarakat. "Jadi dengan program ini setiap permasalahan secara langsung di masyarakat bisa diketahui oleh anggota, dan anggota juga bisa meminimalisir kejahatan langsung yang akan terjadi," ujar Kasat.
Menjalani program door to door juga dikatakan oleh Kompol Dedy Suryadi dapat juga mempermudah masyarakat secara langsung menyelesaikan masalah. "Jadi masyarakat tidak perlu langsung melapor atau sekadar bertanya jika ada masalah hukum. Silahkan bertanya dengan Bhabinkamtibmas. Saat ini ada sekitar 59 Bhabin tersebar di seluruh kelurahan," tutup Kasat.
Laporan: Defry Masri
Editor: Fopin A Sinaga