PEKANBARU (RP) - Upaya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Pekanbaru dalam mewujudkan Pekanbaru bebas dari praktek parkir ilegal gencar direalisasikan.
Antara lain dengan cara menertibkan lahan parkir ilegal serta menertibkan para jukir yang akhir-akhir ini terus dilaksanakan.
Kepada masyarakat dihimbau jika menggunakan jasa parkir untuk meminta karcis parkir terhadap jukirnya.
‘’Lokasi parkir ilegal terus kita pantau setiap harinya dan kita menghimbau agar masyarakat yang menggunakan jasa parkir agar meminta karcisnya kepada jukir,’’ kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dishubkominfo Pekanbaru, Syaibul kepada Riau Pos Kamis (20/9).
Menurut dia, tindakan meminta karcis parkir selain dapat dijadikan bukti jika jukir tersebut resmi, juga sebagai salah satu cara untuk membantu pemerintah dalam mengantisipasi maraknya praktek parkir ilegal.
‘’Minta karcisnya setiap kali menggunakan jasa parkir, katanya lagi. Jika seorang jukir tidak dapat memberikan karcisnya serta tidak memiliki atribut parkir resmi, hal itu bisa dicurigai sebagai jukir ilegal dan jika masyarakat merasa telah dirugikan dengan jukir ilegal dipersilahkan untuk mengadu langsung di Dishubkominfo dan akan segera ditindaklanjutinya.
Laporkan langsung ke Dishubkominfo jika telah merasa telah dirugikan jukir tak resmi. Saya memastikan petugas jukir resmi Dishub adalah yang memiliki atribuit resmi yakni karcis, ID card serta seragam rompi. Kita berharap masyarakat juga mendukung pemerintah dalam penertiban ini, sebutnya.
Dishubkominfo beberapa hari lalu telah menangkap satu jukir ilegal yang beroperasi di lahan parkir ilegal di Jalan Pepaya depan Plaza Citra.
Jukir yang tertangkap tersebut masih diberikan peringatan tetapi jika satu kali lagi tertangkap maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian.(ilo)