PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran pada Ahad (20/8) dini hari. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian turun langsung dalam patroli pencegahan bapal liar antisipasi gangguan Kamtibmas yang dimulai sejak Sabtu (19/8) jelang tengah malam itu.
Sebelum sepeda motor yang dinyatakan melanggar diamankan dan diangkut pada dini hari itu, Kapolres di lokasi langsung memberikan pembinaan. Kombes Jefri terlihat berbicara dengan pendekatan yang lebih humanis.
Sambil duduk-duduk di trotoar, para anak muda yang motornya akan diangkut, diberi nasihat agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Mereka juga diberikan pemahaman mengapa mereka ditilang dan sepeda motor mereka sampai ditahan.
Jelang tengah malam hingga dini hari itu, Kapolresta bersama jajaran menggelar patroli dan penindakan terhadap pelanggar di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Arifin Achmad sekitar SPBU, Jalan Tuanku Tambusai dan juga Jalan Diponegoro.
"Selain kami memberikan tindakan, kita juga memberikan pemahaman kepada mereka mengapa knalpot brong hingga kebut-kebutan di jalan raya itu tidak boleh. Semua tindakan yang kami ambil, semua demi penegakan hukum,’’ kata Kapolresta.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, yang juga turun dalam patroli mengatakan, mayoritas kendaraan tersebut dikendarai mereka yang masih berusia muda. Motor yang ditilang semua dalam kondisi modifikasi seperti menggunakan knalpot brong, termasuk tanpa kelengkapan surat kendaraan.
”Kami imbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak kita saat berkendara malam hari. Apalagi masih keluyuran hingga dini,” imbau Kompol Gitta.
Kompol Gitta berharap semua pihak ikut mencegah balap liar. Karena aktivitas itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengendara lain.(end)