KOTA (RIAUPOS.CO) - AKSI aparat kepolisian untuk mengungkap kasus perjudian berkedok gelanggang permainan terus dinanti. Termasuk penutupan tempat gelper yang terbukti ada judinya.
Jika tidak ada aksi dari instansi terkait, sejumlah pihak mengaku siap bergerak. Termasuk dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau Syahril Abu Bakar menyebutkan, LAM Riau menolak ada tempat permainan judi di bumi Melayu. “Kami menolak tegas adanya permainan judi di tanah Melayu ini. Apalagi Wali Kota Pekanbaru telah mencanangkan Pekanbaru Kota Madani,” katanya, Ahad (20/8).
Seperti diketahui, hasil sidak anggota DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP pekan kemarin ke sejumlah tempat gelper menemukan pemainnya adalah orang dewasa semua. Padahal, izin gelper tersebut tempat adalah permainan anak-anak. Hal ini menimbulkan kecurigaan.
Komisi I DPRD Pekanbaru yang melakukan sidak menilai, tidak mungkin orang dewasa bermain gelper berjam-jam, bahkan dari pagi hingga malam hari, jika tidak ada nilai uangnya. Hal ini menguatkan dugaan, ada permianan judi di balik gelper
Menyikapi temuan Komisi I DPRD Pekanbaru ini, Syahril Abu Bakar melihat lemahnya penindakan dari kepolisian dan Pemko Pekanbaru. Sehingga hal tersebut membuat gelper tumbuh subur di Kota Bertuah.
Kepada awak media, Syahril yang didampingi Sekretaris LAM Riau Nasir Penyalai serta pengurus lainnya Gamal Almudasir dan Mislan menegaskan, pihaknya memberi waktu satu pekan agar gelper di Kota Pekanbaru harus tutup. Jika tidak, maka LAM Riau sendiri yang akan turun tangan.