Pasar Cik Puan Dilanjutkan Akhir Agustus

Pekanbaru | Rabu, 21 Agustus 2013 - 09:54 WIB

PEKANBARU (RP) - Polemik penyelesaian permasalahan Pasar Cik Puan mulai mengerucut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah memberi sinyal positif untuk rencana pengembangan kerja sama Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari progres tersebut, Pemerintah Provinsi Riau memberikan gambaran bahwa progres pengembangan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai dapat dilanjutkan akhir Agustus mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hanya saja, planning tersebut dilaksanakan ketika nota kesepahaman kedua belah pihak disepakati.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro kepada Riau Pos, Selasa (20/8) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, hal itu diperoleh berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

‘’Ya hasil pertemuan dengan Pemko Pekanbaru telah menyatukan kesamaan persepsi untuk pengelolaan bersama. Ini yang akan ditindaklanjuti,’’ tuturnya.

Saat ditanyakan mengenai surat rekomendasi yang diminta Pemko Pekanbaru, dia menilai informasi itu kurang tepat. Pasalnya, nota kesepahaman sebagai kesepakatan dari perjanjian kedua belah pihak disusun oleh Pemko Pekanbaru.

‘’Jadi salah persepsi kalau suratnya dari kita. Administrasinya kan ada di Pemko Pekanbaru. Kita minta itu dituntaskan terlebih dahulu,’’ ungkap Abdi.

Selain itu, Abdi menambahkan saat ini pihak Pemerintah Provinsi Riau masih matangkan pengkajian rencana kerja sama untuk pasar tersebut. Komitmen itu diperlukan agar dapat memberikan hasil positif dan menguntungkan kedua belah pihak.

‘’Makanya, kita minta permasalahan administrasi itu segera skan. Kalau sudah ada hasil, progres Pasar Cik Puan dapat dilanjutkan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan bersama untuk pengelolaan pasar tersebut,’’ imbuh Abdi.

Berharap Hak Kelola

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengharapkan untuk hak kelola Pasar Cik Puan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun untuk mendapatkan hak kelola sedang dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Disebutkan, untuk mendapat hak itu juga, saat ini sedang menyiapkan semua kelengkapan administrasinya, termasuk status suratnya. ‘’Ya kita berharap Pasar Cik Puan itu dikelola oleh Pemko, nanti apakah akan diserahkan ke pihak ketiga atau dikelola dinas pasar,’’ kata Firdaus kepada Riau Pos, Senin (19/8).

Untuk saat ini kondisi Pasar Cik Puan itu sendiri terbengkalai, dan memang belum ada kejelasan kelola dari provinsi maupun Pemko. Diketahui, pedagang juga berharap supaya pasar ini cepat diselesaikan pembangunannya supaya dapat dimanfaatkan untuk berjualan.

‘’Pembangunannya sudah lama terbengkalai, dan kami sebagai pedagang tentu berharap kepada pemerintah kota untuk segera melanjutkan pembangunannya. Kami mau ditata dengan pasar tradisional Cik Puan ini,’’ kata salah seorang pedagang Suardi yang saat ini berjualan di pasar bekas terbakar ini.

Namun demikian, Wako juga berharap sebelum proses hak kelola ini selesai kepada pedagang untuk tertib dan mematuhi aturan. ‘’Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama dapat diwujudkan, sebagai kota yang tertib, besih dan asri,’’ tutup Wako.(rio/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook