Pengoplos Elpiji Ditangkap Polisi

Pekanbaru | Rabu, 21 Agustus 2013 - 09:53 WIB

PEKANBARU (RP) - Berdalih mencari keuntungan semata, CH (40) warga Jalan Cipta Karya Gang Sakato RT 3/RW 14 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, bapak tiga anak ini merupakan tersangka pengoplosan gas elpiji tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka telah melakoni perbuatan tersebut sejak enam bulan lalu dan dalam sehari dapat mengoplos hingga 14 tabung gas.

Dari data tersebut dapat dirincikan bahwa sehari mampu mengoplos 14 tabung dikalikan sebulan dapat menghasilkan 420 tabung gas oplosan. Jika diakumulasikan dengan enam bulan tersangka melakoni hal tersebut, sudah sekitar 2.500 tabung telah dioplos tersangka.

‘’Satu hari saya bisa mengoplos gas 3 Kg ke tabung 12 Kg sebanyak 14 tabung, satu tabung 12 Kg memerlukan sekitar 4 tabung gas 3 Kg. Mengenai berapa banyaknya yang sudah dioplos, saya tidak ingat lagi,’’ kata CH.

Dalam melakukan aksi tersebut, tersangka dibantu oleh istrinya. Sementara mengenai keahlian dalam mengoplos gas didapatkannya ketika ia bekerja disalah satu perusahaan yang bergerak dalam pendistribusian gas. Untuk memudahkan aksinya, ia menggunakan selang infus yang didapatnya dari soerang teman.

‘’Saya beli gas 3 Kg dari PT Hasanudin di Jalan Kulim seharga Rp14 ribu per tabungnya,’’ jelasnya.

Sedangkan tabung gas 12 Kg hasil oplosan tersangka dijual dengan harga Rp80 ribu dengan keuntungan rata-rata Rp20 ribu per tabungnya.

Tersangka menggunakan rumah pribadinya untuk melakukan pengoplosan di wilayah perumahan ramai penduduk. Untuk mengelabui masyarakat, tersangka juga menggunakan segel palsu yang diakuinya didapat dari soerang temannya.

Dari pengakuan tersangka, ia menjual gas oplosan tersebut di sekitar wilayah Panam terutama di area perumahan dan restoran. Warga sekitar perumahan yang berdekatan dengan rumah tersangka mengaku tidak mengetahui rumah tersebut digunakan CH untuk mengoplos gas. Sehari-hari warga juga membeli gas dari CH yang juga membuka warung barang harian.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi mengatakan pengungkapan tindak pidana pengoplosan gas tersebut didapatkan dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap menyimpan banyak tabung gas di gudang rumahnya.

‘’Saat mendapat informasi tersebut, pada Senin (19/8) anggota langsung kita kerahkan untuk melakukan pengecekan. Benar, saat digeledah di rumah tersangka didapati 90 tabung gas 3 Kg dan 31 tabung gas 12 Kg yang sebagian telah siap dioplos,’’ kata Kapolsek.

Saat itu, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur. Namun karena istrinya diamankan terlebih dahulu di Polsek Tampan, kemudian tersangka menyerahkan diri pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Kecolongan Lagi

Pemko Pekanbaru kecolongan lagi. Aparat Polsek Tampan berhasil menggrebek kegiatan ilegal oplosan gas elpiji 3 kilogram.

Hal itu membuktikan jika pengawasan elpiji subsidi tersebut terlalu longgar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berdalih jika pengawasan gas elpiji juga tanggungjawab Pertamina.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Hj El Sabrina mengatakan akan langsung menerjunkan tim untuk melakukan survei di lokasi terjadi pengoplosan gal elpiji tersebut.

‘’Saya lagi di luar. Coba temui Mico atau Panca karena kemarin saya menugaskan mereka untuk turun ke lapangan terkait laporan wartawan yang menemukan LPG 3 Kg dijual dengan harga 17 riby,’’ ujar El Sabrina.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Meterologi Mega Miko mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait tempat pengoplos elpiji dan tak mengetahui jika aparat telah menggrebek lokasi tersebut.

Namun begitu pihaknya bakal turun ke lapangan untuk mengetahui secara konkret. ‘’Belum dapat info saya, nanti kita cek dulu,’’ jawab Miko kepada Riau Pos.

Sementara Staf Meterologi Zulkifli mengatakan bakal turun langsung di lokasi tempat penggrebekan gal elpiji tersebut. Karena Disperindag sendiri belum mendapatkan keberanannya terkait adanya tindakan ilegal dengan mengoplos elpiji tiga kilogram tersebut.

‘’Terkait penggerebekan di Jalan Ciptakarya kita tindaklanjut dan hari ini juga turun ke lokasi itu. Kita ingin mengetahui juga apakah memang ada tempat oplosan gas elpiji tersebut,’’ jelas Zulkifli.(*5/ilo/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook