PEKANBARU (RP) - Mosi tidak percaya para guru-guru di SDN 042 terhadap kepala sekolahnya, dengan menggelar aksi mogok belajar mendapat perhatian dari Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT.
Sikap Wako, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Zulfadil untuk mengevaluasi kepala sekolah, agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.
Wali kota menyebutkan jika terbukti apa yang diduga oleh para guru, maka Kasek ini harus dipecat dari jabatannya.
Namun begitu amat disayangkan juga oleh Wako, sikap para guru-guru yang melakukan aksi mogok juga dinilai tidak baik.
Karena ada cara yang lebih terhormat, yakni melalui melaporkan ke pengawas sekolah misalkan, Kepala UPT, kepala bidang, atau ke kepala dinas, dan jika tidak selesai juga wali kota menyebutkan laporkan kepadanya pasti akan ditindak, jika ada bukti kuat.
‘’Kita minta dinas segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah, dan juga aksi para guru. Karena aksi demontrasi dan galang mosi tidak percaya oleh guru hingga turun ke jalanan merupakan aksi yang tidak benar. Ini bukan sikap seorang pendidik,’’ tegas Firdaus kepada sejumlah awak media, Selasa (20/8), di kantor DPRD Kota.
Dikatakannya juga, jika memang pimpinan tidak aspiratif dan tidak kooperatif kepada bawahannya, harusnya guru tidak melakukan tindakan aksi mosi tidak percaya dan mogok mengajar.
‘’Kadisdik harus cek kebenarannya, seberapa besar persoalan yang terjadi karena untuk persoalan ini Kasek dan guru perlu dilakukan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi,’’ tambahnya.
Firdaus juga menganggap apa yang dilakukan guru merupakan tindakan yang tidak terpuji, begitu juga jika benar apa yang dituduhkan guru dilakukan Kasek, apa yang dilakukan Kasek juga sangat tidak terpuji. ‘’Kalau memang ada kebenaran dari dugaan yang dilakukan Kasek, tentu Kasek tidak hanya dievaluasi saja tapi akan diberikan sanksi tegas,’’ tegasnya.
Firdaus mengimbau kepada guru agar dapat gunakan jalur dan mekanisme yang benar dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah. ‘’Jangan lagi ada guru yang memberikan pengajaran yang tidak baik kepada muridnya,’’ sebut Firdaus.
Terbukti, Pecat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman menegaskan supaya Kadisdik segera usut kasus di SDN 042, kalau memang tidak ada transparan dan tidak kooperatif dari Kasek sangat disayangkan sekali, jika memang terbukti Kasek bersalah diminta untuk dipecat. ‘’Jika terbukti, pecat saja!’’ tegas Sondia
Dia juga berharap kepada guru agar tidak lagi melakukan aksi demontrasi karena yang akan dirugikan adalah murid- murid.
‘’ Semua ada jalur dan mekanismenya, harusnya guru melakukan jalur yang ada, tidak melakukan hal yang merugikan murid, dan tidak memberikan contoh yang tidak baik,’’ sebut Sondia.
Ke depan, Sondia minta kepada Dinas Pendidikan perlu membuat tim pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru.
‘’Melalui tim pengawas ini dan disebar untuk dapat melihat langsung apa yang terjadi disekolah dan ditindak,’’ ungkapnya.
Wajar Dipindahkan
Tidak transfaran seorang Kepala Sekolah (Kasek) yang menjadi pokok permasalahannya dinilai sudah tidak dapat diampuni dan Kasek tersebut dinilai wajar jika diminta pindah dari sekolah tersebut.
‘’Kalau satu atau dua guru itu bisa dimaklumi, tetapi jika seluruh guru yang minta agar Kapsek itu pindah ya itu wajar dilakukan. Paling penting Disdik harus menelusuri apa permasalahannya dan diselesaikan secara baik dan bijaksana,’’ ucap anggota DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri AR kepada Riau Pos, Selasa (20/8) usai rapat paripurna.
Kasek tersebut dinilai tidak tranparan soal anggaran pendidikan, serta kebijakannya juga dinilai tidak tepat. Tak hanya para majelis guru, para staf di sekolah tersebut juga mengeluhkan kebijakannya yang tidak transparan.
Terkait tak transparansi anggaran pendidikan tersebut menurut Fardri merupakan hal yang besar yang perlu dipertanyakan. Karena menurutnya hal seperti itu tidak perlu ada yang ditutup-tutupi oleh pimpinan sekolah yang dalam hal ini kepala sekolahnya.
‘’Transparansi anggaran pendidikan itu harus diketahui sekolah. Anggaran pendidikan itu untuk masyarakat, kalau ditutup-tutupi ya dipertanyakan? Kenapa ditutup-tutupi,’’ katanya.
Persoalan di sekolah tersebut menurut Fadri harus dapat diselesaikan oleh Disdik Pekanbaru. Jika dibiarkan berlarut dikhawatirkan Fadri dapat berdampak terhadap kenyamanan di sekolah.
‘’Karena harmonisasi di sekolah harus diciptakan, jika suasana yang tidak kondusif tentu akan berdampak terhadap proses belajar mengajarnya. Intinya Disdik harus lakukan evaluasi,’’ tegasnya.
Pihak Disdik Kota Pekanbaru sendiri telah turun ke SD tersebut untuk mencari keterangan serta mempertanyakan permasalahan yang mendasar penyebab meruncingnya keinginan guru untuk mencampakan Kaseknya itu.(gus/ilo)