Polisi Akan Tindak Pengelola Hiburan Membandel

Pekanbaru | Sabtu, 21 Juli 2012 - 09:39 WIB

PEKANBARU (RP) —  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar menegaskan pihaknya akan menindak pengelola tempat hiburan malam yang tidak mematuhi peraturan wali kota (Perwako) tentang jam operasional selama Ramadan 1433 H.

Dalam Perwako ditegaskan tempat hiburan seperti pub, karaoke, kafe, dan biliar tidak diizinkan buka selama Ramadan baik siang ataupun malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kecuali tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel berbintang di mana boleh buka mulai pukul  21.00 WIB sampai waktu Imsak.

‘’Perwako harus dipatuhi. Kalau ada laporan mengenai pelanggaran, laporkan ke kami. Kami bantu menegakkan aturannya,’’ ujar Kombes Pol Adang pada Riau Pos, Jumat (20/7).

Dikatakan Kapolresta lagi, pihaknya setiap hari akan melakukan pemantauan di lapangan. Sementara itu, selama bulan Ramadan dikatakan Kapolresta, pihaknya akan terus menggiatkan razia-razia rutin terkait Operasi Pekat 2012.

‘’Setiap hari kita lakukan operasi. Polsek-polsek harus laporkan perkembangan tiap hari. Bukan hanya pengungkapan pidana, tapi juga pembinaan-pembinaan di lapangan,’’ jelasnya.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan saat umat islam melaksanakan ibadah Tarawih di masjid-masjid pada Ramadan 1433 H, Polresta Pekanbaru siapkan anggotanya untuk laksanakan patroli di masjid-masjid yang ada di Pekanbaru.

‘’Patroli polsek akan kita turunkan di masjid-masjid. Sementara untuk masjid besar kita siagakan anggota,’’ katanya.

Jelang Ramadan 1433 H ini, dikatakan Kapolresta tindak kejahatan yang terjadi di Pekanbaru cenderung turun naik.

‘’Beberapa bulan belakangan ini, tindak kejahatan terkait curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) cenderung turun naik. April dan Mei naik, Juni menurun. Sementara untuk kecelakaan lalu-lintas cenderung menurun,’’ ujarnya.

Kepada masyarakat untuk antisipasi kemungkinan kejahatan yang terjadi saat bulan ramadhan, Kapolresta menghimbau agar selalu waspada ketika meninggalkan rumah.

‘’Jangan meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci. Dalam bepergian, usahakan tidak membawa uang berlebihan, karena rawan menimbulkan tindakan curas. Termasuk juga mengambil uang di bank, mintalah pengawalan polisi. Lalu, untuk yang mudik, titipkanlah rumah pada tetangga, RT dan RW, supaya bisa dipantau,’’ imbaunya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook