Dispas Nilai Pasar Jongkok Soebrantas Tak Berizin

Pekanbaru | Sabtu, 21 Juli 2012 - 09:33 WIB

PEKANBARU (RP) - Keberadaan pasar jongkok di sepanjang Jalan HR Soebrantas, lebih tepatnya antara Jalan Putri Tujuh hingga Purwodadi saat ini mulai meresahkan masyarakat.

Terutama para pemilik toko yang berjualan disepanjang  Jalan Soebrantas tersebut. Mereka menilai, akibat keberadaan pasar jongkok tersebut, toko  mereka harus tutup lebih cepat. Akibatnya sedikit banyak mereka merasa sangat di rugikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Zulkifli kepada Riau Pos, Jumat (20/7) mengatakan, keberadaan pasar jongkok di Jalan Soebrantas itu sama sekali tidak memiliki izin.

Keberadaan pasar tersebut adalah illegal. Untuk melakukan penertiban terhadap pedagang ini, Zulkifli mengaku tidak memiliki kewenangan. Karena tugas dan wewenang dari Dinas Pasar itu adalah terhadap PKL yang berjualan di pasar-pasar resmi.

“Kami tidak ada mengelola pasar itu. Sebab payung hukum untuk pasar  jongkok itu belum ada. Yang bisa kita lakukan adalah dalam waktu dekat pasar itu dipindahkan. Kemungkinan besar ke belakang pasar modern yang ada di Panam,’’ ungkapnya.

Ditegaskannya, jika nanti semua PKL yang berjualan di sepanjang  Jalan Soebrantas itu dipindahkan ke lokasi yang baru, maka barulah hal ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Pasar.

Selang menunggu payung hukum yang jelas, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap para pedagang itu yang ada tersebut. ‘’Sekarang ini berapa jumlah PKL yang berjualan disana kita juga tidak tahu,’’ katanya.

Berdasarkan pantauan Riau Pos di lapangan, jumlah para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut tidak kurang dari 300  orang pedagang. Barang-barang yang dijual oleh para pedagang ini beragam.

Mulai dari pakaian, sendal, sepatu, tas dan banyak lagi benda lainnya. Beberapa pedagang mengaku, selama berjualan di tempat tersebut, mereka juga tidak bisa berjualan bebas begitu saja.

Akan tetapi mereka juga harus menyetorkan sejumlah uang kepada salah seorang yang mengaku sebagai pengelola pasar tersebut.

‘’Setiap bulan itu kami mesti menyetorkan uang sebesar Rp150 ribu kepada orang yang mengaku sebagai pengelola pasar. Selain itu kami juga diminta uang sebesar Rp3 ribu, katanya sih untuk uang kebersihan. Apakah itu benar atau tidak kami juga tidak tahu. Bagi kami itu tidak masalah, yang terpenting kami bisa aman berjualan disini,’’ ungkap Ramadan kepada Riau Pos, yang kesehariannya berjualan pakaian di pasar jongkok tersebut.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook