PEKANBARU (RP) - Perkembangan lalu-lintas Pekanbaru sudah mulai padat, akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana.
Salah satunya di jalur lintas kota menuju ke Rumbai yang kerap kali mengalami kemacetan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru yang sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru memangkas waktu forbidden (dilarang masuk) di Jalan Juanda.
Jika sebelumnya forbidden di sana dimulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB diubah menjadi pukul 06.00 WIB-12.00 WIB. Pemberlakuan tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa (26/7).
‘’Kita sudah mengkaji kondisi lalu-lintas dijalur tersebut. Akibat adanya pasar, pembangunan jembatan dan tingginya angka kendaraan kerap terjadi kemacetan. Hasilnya, forbidden Jalan Juanda akan kita pangkas karena jika tidak begitu macet pasti tidak terhindari,’’ terang Kabid Wasdal Dishub Pekanbaru, Haris Rozie kepada Riau Pos Jumat (20/7) di lokasi Petang Megang.
Dijelaskannya, pengambilan kebijakan ini karena beberapa kajian yang sudah dilakukan. Jalan Samratulangi kerap menjadi masalah ketika pagi hari.
Pasalnya, jalur lalu-lintas menuju ke Rumbai dan Pekanbaru wilayah barat padat untuk aktivitas pagi hari.
Tidak hanya itu, Dishub juga mencoba mengkaji seluruh parkir yang berada di pinggir jalan karena sudah masuk ke badan jalan.
Untuk kegiatan tersebut, dia mengaku akan melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan yang dimulai selasa pekan depan.
‘’Sebenarnya di Jalan Sudirman ini sudah benar-benar bebas dari parkir. Pasalnya, sebagai jalan protokol lokasi parkir tidak sampai ke badan jalan. Ini bertahap kita lakukan untuk memperlancar lalu-lintas di Pekanbaru ini,’’ terangnya.(eko)