Pendataan Raskin Lebih Tepat di RT

Pekanbaru | Jumat, 21 Juni 2013 - 07:44 WIB

KOTA (RP) - Pembagian beras miskin (Raskin) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat yang selayaknya menerima, sampai hari masih memunculkan cerita miring. Banyak masyarakat yang mampu, kaya dan tidak layak, tetapi ikut mendapatkannya. Sementara yang layak dapat justru tidak menerima Raskin.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Bintang Nurani Bangsa (BNB) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Sulaiman kepada Riau Pos, Kamis (20/6). Menurutnya, apa yang terjadi sekarang soal pembagian banyak yang tidak tepat. Pendataannya tidak benar, karena menggunakan data Dinas yang tidak update.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jadi menurut saya pendataan Raskin lebih tepat dikembalikan ke RT masing-masing dan lurah yang melakukan pengawasan. Mengapa ke RT? Karena RT yang tahu mana warganya yang layak menerima Raskin, dan jika salah salah data maka RT yang bertanggung jawab,” sebut Zulfan.

Untuk dapat mengetahui mana-mana saja orang miskin yang berhak mendapatkannya, maka diusulkan Zulfan supaya di buat seperti stiker permanen dan tidak mudah di lepas.

“Pemasangan stiker ini ditempatkan di depan rumah, ada nomornya, ini akan mempermudah untuk melakukan pengecekan. Sejauh ini belum ada dilakukan mengenai stiker Raskin,” ungkapnya lagi.

Jadi saat ada pemeriksaan bisa dibuktikan oleh RT-nya, bahwa yang menerima itu benar orang susah.

 “Kami tentu ingin supaya program pemerintah ini dapat sesuai dengan yang diharapkan, dan bukan untuk orang kaya,” jelasnya.

Pola stiker ini dijelaskan Zulfan lagi untuk dapat menghilang perasaan masyarakat yang sejauh ini juga ada yang tidak setuju, karena ada orang mampu, saudara pejabat yang ikut dapat.

 ‘’Jadi cara stiker ini jelas untuk membantu Menghindari kecemburuan masyarakat. Dan tidak ada lagi, yang kaya dapat, karena ini menyalahi,” tegasnya.

 

Sementara itu salah seorang ketua RT05/RW05 kelurahan Kulim, kecamatan Tenayan Raya, Zulfikri, menegaskan dia siap untuk melakukan pendata ini jika memang ada kewenangan, dan tentunya orang yang memang layak yang di berikan.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook