KOTA (RIAUPOS.CO) Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru merazia 10 tempat gelanggang permainan (gelper), Kamis (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya, tim menemukan gelper sepi pengunjung dan tidak ada aktivitas perjudian.
Sebelum razia, 40 personel gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan apel bersama di Mapolresta Pekanbaru. Razia yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto ini dibagi menjadi empat tim. Sasarannya seluruh tempat gelper yang berada di Kota Pekanbaru.
Hal ini sudah kami rencanakan dari awal dan kami telah memantau secara langsung ke tempat gelper, kata Hadi Poerwanto, Kamis (19/4) malam.
Ia mengatakan, malam itu ada 10 tempat yang mereka datangi. Seperti City Game, Super Star, The Zone, RP, Doraemon, Binggo, Dragon Star, Naruto, Arena, serta Golden Nine.
Hadi menjelaskan, pihaknya menggelar razia untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat di tempat gelper seperti yang banyak diresahkan masyarakat. Seperti perjudian.
Namun dalam razia malam itu, tim mendapatkan banyak tempat gelper yang mau tutup dan sepi pengunjung. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan di dalam area permainan gelper.
Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 00.00 WIB itu, kata Hadi, belum ada ditemukan indikasi perjudian dan masalah perizinan gelper. Diakuinya, memang ada satu tempat gelper yang sudah tidak aktif lagi izinnya tahun ini. Namun saat ditanya nama gelper itu, Hadi tidak menjelaskan secara detail.
Sudah kami pastikan perizinannya. Rata-rata masih berlaku. Bahkan ada yang izinnya hingga 2021dan 2022, ungkap Hadi.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Pekanbaru lintas Komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan, Senin (16/4) malam. Salah satu di antara tempat yang disidak adalah Gelper Doraemon yang masih beroperasi saat didatangi sekitar pukul 23.00 WIB. Rombongan DPRD menemukan izin gelper tersebut permainan anak-anak. Namun yang ditemuia kebanyakan pengu jung adalah orang dewasa dan ada juga lanjut usia.
Ini kami persaoalkan dan kami minta pemko untuk tindak tegas, sebut anggota DPRD Pekanbaru Maspendri saat itu.(man)