PEKANBARU (RP) - Perusahaan advertising dan reklame diminta bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam ketentuan pemasangan papan reklame dan reklame. Perwako tentang reklame yang baru tersebut sudah disetujui Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT.
Firdaus Ces dalam SK wali kota ditunjuk sebagai ketua tim evaluasi reklame serta sosialisasi perwako reklame tersebut dan sudah mulau turun ke lapangan guna menertibkan sejumlah papan reklama yang merusak estetika keindahkan kota dan tidak sesuai dengan Perwak tersebut.
"Perwako itu sudah kita serahkan ke perusahaan advertising, mereka harus mematuhinya, kita pun sudah mulai turun dan akan membongkar papan reklame dan reklame yang tidak sesuai dengan perwako," tegas Firdaus Ces yang juga Kadistarubang Pekanbaru ini kepada Riau Pos.(ilo). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Senin (22/4).