Warga Rumbai Minta di Atas NJOP

Pekanbaru | Sabtu, 21 April 2012 - 10:22 WIB

Laporan Muslim nurdin, Pekanbaru muslim-nurdin@riaupos.co

Belum adanya persetujuan dari masyarakat Jalan Yos Sudarso untuk melepaskan lahannya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru karena belum adanya kesesuaian harga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, masyarakat menilai harga yang ditawarkan oleh Tim Sembilan Pemko Pekanbaru, masih di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni per meternya untuk tanah rawa hanya ditawar dengan harga Rp300 ribu.

Sementara menurut masyarakat berdasarkan NJOP, tanah rawa yang terletak di pinggir Jalan Yos Sudarso per meternya sudah mencapai Rp400 ribu.

Ini artinya, pemerintah dalam menetapkan harga ganti rugi terhadap lahan masyarakat masih dinilai sangat rendah dan tidak bersifat membantu masyarakat.

Dengan kondisi dunia sekarang ini, mereka menilai, tidak usah harga tanah, harga barang saja semuanya sudah mahal.

‘’Kalau masyarakat membeli dengan harga Rp300 ribu per meter, sementara harga NJPO di sini sudah mencapai Rp400 ribu untuk tanah rawa, itu sama saja pemerintah tidak membantu masyarakat. Jujur, saya pribadi sangat mendukung dengan adanya keinginan pemerintah untuk membangun jalan di daerah Rumbai ini, tapi tolong dibantu jugalah kami masyarakat ini,’’ kata Saiful, salah seorang pemilik lahan yang terkena pelebaran Jalan Yos Sudarso kepada Riau Pos, Jumat (20/4).

Masyarakat, sebutnya, bukan tidak setuju untuk melepaskan tanahnya kepada masyarakat guna pelebaran Jalan Yos Sudarso, akan tetapi, harga yang ditawarkan pemerintah mestinya di atas harga NJOP.

Kalau sekarang harga per meternya Rp400 ribu untuk tanah rawa, setidaknya pemerintah menawarkan harga per meternya antara Rp500 sampai Rp600 ribu. Dengan harga tersebut, setidaknya masyarakat akan merasa lebih dihargai,’’ ujarnya.

Ketidaksesuaian harga yang ditawarkan oleh pemerintah ini juga diungkapkan Ujang, pemilik lahan lainnya.

Menurutnya, kondisi lahan miliknya sudah boleh dikatakan sama rata dengan permukaan Jalan Yos Sudarso, karena beberapa waktu yang lalu sudah pernah dilakukan penimbunan, namun karena sering terkikis air, lokasi yang sudah ditimbun itu kembali mengalami penurunan beberapa sentimeter.

Ujang mengatakan, untuk tanah miliknya pemerintah hanya menawarkan harga Rp700 ribu per meter. Sementara berdasarkan harga pasar, lahan seperti yang dia miliki harga per meternya sudah mencapai Rp1,2 juta.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook