PEKANBARU (RP) Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi melantik secara resmi Dewan Pengupahan periode 2012-2014, Jumat (20/4).
Salah satu tugasnya Dewan Pengupahan adalah menentukan upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2013 akan datang ini diketuai oleh Pria Budi yang juga merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.
Dewan Pengupahan ini terdiri dari tiga unsur penting dalam menentukan besaran gaji yang diterima naker. Di antaranya serikat pekerja, pihak pengusaha serta pemerintahan. Karena itu, kita berharap Dewan Pengupahan harus adil kepada pekerja. Karena di mereka ini (Dewan Pengupahan, red) kesejahteraan pekerja ditentukan, terang Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, Jumat (20/4).
Dijelaskannya, peran penting dewan adalah menjadi wadah yang strategis kepada pekerja dan pengusaha.
Salah satu kebijakan yang menjadi tugas besar dewan pengupahan tersebut adalah kemungkinan adanya kenaikan BBM yang kemungkinan terjadi enam bulan ke depan.
Tugas besar sudah menunggu mereka, jika benar BBM kelak akan naik tentu akan ada tuntutan penyesuaian UMK. Pasalnya, harga barang jelas akan terkena imbas kenaikan begitu juga dengan produksi. Makanya, meraka harus seimbang dan tidak memihak siapapun dalam menentukan kebijakan. Upayakan menghindari konflik yang mungkin bisa terjadi karena UMK tersebut, pesannya.
Mulai Kaji KHL
Sementara itu, dalam waktu delapan bulan ke depan, Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru akan mulai bekerja untuk melakukan pengkajian terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terhadap para karyawan, baik yang bekerja di pemerintahan maupun di perusahaan.
Mulai Selasa (24/4) besok kami akan sidang pertama membahas pengupahan tahun 2013 mendatang. Kita akan melakukan survei ke lapangan selama delapan bulan ke depan guna menentukan berapaUMK yang patut untuk diterima karyawan pada 2013 nanti, Kata Ketua Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru Drs Pria Budi yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru
Setiap bulan, tambah Priabudi, nantinya akan muncul angka-angka, dan pada akhir tahun Dewan Pengupahan akan melakukan rapat bersama UMK.(lim/eko)