PEKANBARU

Sahril: Perda Parkir Sudah Ditetapkan, Tetapi ...

Pekanbaru | Senin, 21 Maret 2016 - 15:40 WIB

Sahril: Perda Parkir Sudah Ditetapkan, Tetapi ...

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH mengatakan sudah ditetapkannya Perda Parkir Kota Pekanbaru saat ini. Walau pun sudah ditetapkan tetapi belum tentu bisa dilaksanakan disetiap zona-zonanya.

"Dalam efaluasinya tidak ada permasalahan tetapi dalam Perda tersebut adanya zona I, II, III, dan IV. Apabila ada kajian akademisnya oleh badan independen mungkin saja zona I saat sekarang belum bisa diterapkan di Kota Pekanbaru," ujar Sahril SH, Senin (21/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sahril juga menyampaikan penerapan terhadap zona I, nantinya sebelum ada kajian maka zona I tersebut dianggap tidak ada dan belum bisa bisa  diterapkan di Kota Pekanbaru saat sekarang ini.

"Kemungkinan Perda pada zona I ini baru bisa diterapkan di Kota Pekanbaru pada 10 tahun kedepan, atau 15 tahun kedepan. Sama seperti halnya untuk zona II," sambung Sahril.

Lebih lanjutnya Sahril menyampaikan dalam kajian nanti zona mana yang saat sekarang ini bisa diterapkan di Kota Pekanbaru apakah zona I, II, III, dan IV, atau zona II, III, dan IV, atau zona III dan IV saja.

"Disini pemerintah akan menunjuk lembaga yang independen secara akademis dan nantinya dituangkan dalam bentuk peraturan walikota (Perwako) jadi tidaknya. Masyarakat jangan kawatir terhadap penerapan Perda parkir ini nantinya, yang mana zona I yang besar bisa jadi 15 tahun kedepan bisa diterapkan setelah mendapat kajian," tutup Sahril.

Laporan: Susanto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook