Tunjangan Guru Swasta di Pekanbaru Tertunda Tiga Tahun

Pekanbaru | Rabu, 21 Maret 2012 - 08:54 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Tunjangan fungsional 101 guru swasta yang tertunda tiga tahun lebih, yakni dari tahun 2009-2012 ini, belum pasti kapan akan dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diketahui berdasarkan hearing antara DPRD Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan pihak Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) Kota Pekanbaru, di DPRD Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (20/3).

Penjelasan pihak Disdik Kota Pekanbaru dengan PGSPR saling berbeda, terkait penyebab tidak segera dibayarkannya tunjangan tersebut. Sementara dana tunjangan dari pusat setiap per tri wulannya sudah tersedia di kas daerah. Tinggal menunggu proses pencairan yang harus dilakukan pihak Disdik.

‘’Tidak bisa cairnya tunjangan fungsional guru swasta ini bukannya disengaja. Melainkan karena ada beberapa hal. Di antaranya validasi guru swasta belum selesai, kemudian banyak guru yang tidak memiliki rekening bank. Sementara tunjangan ini ditransfer melalui rekening,’’ dalih Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, H Saadunir kepada Riau Pos, usai rapat tersebut.

Tunjangan itu pertriwulannya sebesar Rp200 ribu periode tahun 2009. Kemudian naik menjadi sebesar Rp220 ribu periode tahun 2010. Kemudian naik lagi menjadi sebesar Rp300 ribu periode tahun 2011 sampai 2012. Idealnya, tunjangan ini cair setiap per triwulannya. Namun sejak tahun 2009 sampai 2012 ini tunjangan tidak dibayarkan Pemko.

‘’Tunjangan harusnya dibayarkan setiap per triwulan,’’ sebut Sekretaris PGSPR Kota Pekanbaru, Bastian Koti MBA kepada Riau Pos. Dia juga merasa heran dengan alasan pemerintah tersebut. ‘’Guru-guru swasta semuanya punya rekening. Tidak logis alasan tersebut, tidak mungkinlah guru tidak punya rekening bank. Itu kan alasan pemerintah saja. Sebelumnya guru swasta terus mendapatkan tunjangan,’’ tuturnya.

Jika batas akhir Maret 2012 tunjangan belum dibayarkan pemerintah, dia akan kembali minta dukungan DPRD Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Sabarudi juga cukup heran jika tidak cairnya tunjangan karena alasan validasi data guru. ‘’Heran juga, kenapa alasan tidak cairnya karena soal validasi. Padahal kan sudah sejak tahun 2009 lalu. Saya juga sedikit geram kenapa tidak juga dibayarkan tunjangan itu padahal dana APBN untuk  itu mencapai 18 miliar,’’ kata Sabarudi.(noi)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook