PEKANBARU (RP) - Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri SSos menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT terkait moratorium (menghentikan) pemberian izin reklame sampai pada waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut, menurut Syamsul menunjukkan salah satu sikap serius dari pemerintah dalam mengatasi semrawutnya papan reklame.
‘’Kita sangat mendukung sekali kebijakan penghentian izin reklame tersebut. Sehingga kota Pekanbaru akan tertata serta rapi seperti Kota Surabaya,’’ sebut Syamsul kepada Riau Pos, Selasa (20/3) di kantor sementara DPRD Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad.
Selain penghentian izin reklame, menurut Syamsul ada dua hal lainnya yang perlu dilakukan pemerintah. Di antaranya membongkar papan reklame yang menyalahi estetika serta papan reklame yang legalitasnya tidak jelas.
‘’Jika tak ada izin papan reklame harus di bongkar dan yang menyalahi estetika, dipindahkan. Dua hal inilah yang kita harapkan bisa dilakukan pemerintah untuk menertibkan reklame,’’ tutur dia lagi.
Menurutnya, pemerintah juga bisa mempermasalahkan papan reklame yang ielgal di jalur hukum. ”Kita minta untuk mendata papan reklame karena diindikasi banyak tidak ada izin sehingga papan reklame tidak bayar pajak dan tentu merugikan Negara. Kita juga akan meminta data tersebut,” sebutnya.(ilo)