PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru yang belum melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan hanya punya waktu tujuh hari lagi atau sepekan lagi. Untuk itu diimbau agar JCH segera mendatangi puskesmas setiap domisilinya untuk tes kesehatan.
Batas waktu jadwal tes kesehatan hanya dibuka sampai pekan depan atau sampai 28 Februari 2019. Jika tidak melaksanakan tes, maka dipastikan JCH tidak diterbitkan hasil kesehatan dan otomatis tidak istithaah (mampu).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi mengatakan batas akhir tes pemeriksaan kesehatan bakal berakhir 28 Februari 2019. Setelah itu, maka jadwal tes kesehatan yang dibuka di puskesmas bakal ditutup. Sementara terkait dilakukan dispensasi jadwal khusus bagi JCH yang belum melaksanakan tes kesehatan masih belum dapat dipastikan Maisel tersebut. Sebab sampai sekarang pihaknya belum punya rencana untuk memperpanjang jadwal tes tersebut.
“Belum ada perubahan jadwal (perpanjangan tes pemeriksaan kesehatan, red),” ungkap Maisel kepada Riau Pos kemarin.
Sementara Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Defizon mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk dapat berkomunikasi dengan JCH yang sampai sekarang belum melakukan tes kesehatan tersebut. Namun ia mengakui bahwa petugas di lapangan juga menemukan kendala di mana JCH yang belum tes kesehatan itu tidak dapat dikonfirmasi sebab nomor kontak yang didaftarkan tidak dapat dihubungi.(ade)