Rp400 Juta untuk Eksekusi Lahan Kimar

Pekanbaru | Selasa, 21 Februari 2012 - 09:08 WIB

Rp400 Juta untuk Eksekusi Lahan Kimar
Kimar Sarah masih mempertahankan tanahnya di Jalan Soekarno Hatta sehingga proses pelebaran jalan tersebut terhambat. (Foto: Dok. Riau Pos)

PEKANBARU (RP)- Tidak ingin disebut ‘gertak sambal’ Pemerintah Provinsi Riau mulai menyusun strategi untuk rencana esksekusi lahan Kimar Sarah di Jalan Soekarno Hatta. Sebagai langkah awal, alokasi dana Rp400 juta dipersiapkan untuk rencana eksekusi lahan yang telah berlarut-larut sejak beberapa tahun lalu itu.

Kepastian itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada Riau Pos, Senin (20/1). Menurutnya, langkah pengajuan dana operasional dilakukan, karena memang diperlukan untuk persiapan dan pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita tidak diam. Saat ini kita terus mempersiapkan beberapa langkah. Seperti pengajuan dana operasional. Sekarang kita sedang mengajukan dana operasional kepada Pak Gubernur sekitar Rp400 juta,’’ ungkap Kasiarudin.

Saat ditanyakan mengenai peruntukan dana tersebut, dia mengatakan dana ratusan juta itu nantinya akan digunakan untuk semua keperluan mulai dari persiapan pengajuan gugatan ke pengadilan, hingga pelaksanaan eksekusi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

‘’Saat ini kita tengah menyusun kerangka rincian untuk pengajuan dana operasional tersebut. Kita juga sudah melakukan konsultasi dengan Asisten I Setdaprov Riau,’’ tegasnya.

Lebih jauh saat ditanyakan mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk eksekusi lahan Kimar tersebut, Kasiaruddin menyatakan pihaknya masih mempersiapkan beberapa opsi untuk itu. ‘’Dananya bisa diambil dari dana Dekonsentrasi APBN 2012 atau bisa saja dana APBD-P 2012. Sekarang sedang kita konsultasikan,’’ imbuh pejabat yang selau terlihat mengenakan kacamata itu.

Dia optimis, usulan dana dapat menggunakan dana dekosentrasi, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Bahkan, sumber dana untuk proses pelebaran juga merupakan dana APBN, sehingga dana dekosentrasi sangat mungkin untuk dilakukan. ‘’Kita juga sedang berkoordinasi dengan Biro Keuangan. Ini dilakukan agar langkah yang dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,’’ papar pria yang belum dapat memastikan waktu eksekusi lahan Kimar itu.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook