Pemko Kaji Swastanisasi Pasar

Pekanbaru | Selasa, 21 Februari 2012 - 08:55 WIB

KOTA (RP) - Pemko Pekanbaru ternyata bukan hanya berencana menswastanisasi pengelolaan sampah, melainkan pasar juga. Untuk melaksanakan itu semua, Pemko mulai melakukan pengkajian dan persetujuan dari panitia kerja DPRD Pekanbaru. Jika ini terjadi, maka Dinas Pasar lepas kelola pasar di seluruh Pekanbaru.

Tercatat, pasar yang dikelola Dinas Pasar yaitu, Pasar Dupa, Pasar Cik Puan, Pasar Rumbai dan Pasar Durian. Namun semuanya belum mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengalihan ini diharapkan Pemko bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita akan ajukan Perda tersebut yang tahun lalu sempat diajukan. Jika ini sudah disetujui, semua pasar milik Pemko akan diberikan pengelolaannya ke pihak swasta. Harapan kita dengan ini bisa meningkatkan PAD dari sektor pasar tersebut,’’ jelas Asisten I Setko Pekanbaru, HR Dorman Djohan kepada Riau Pos, Senin (20/2), di Pekanbaru.

Dijelaskannya, selama pasar dikelola oleh Dispas Pekanbaru hasilnya masih kurang optimal. Baik dalam menyumbang PAD, maupun soal ketertiban dan kebersihan yang sempat menjadi masalah di akhir tahun lalu. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pasar yang dikelola oleh swasta. Hasilnya saat ini, pengelola pasar mandiri tersebut sudah jauh lebih baik. Terutama dalam bidang disiplin dan kondisi ini sudah diterapkan di kota-kota besar. Untuk itu, Dorman menilai tidak ada salahnya pengelolaan pasar di Pekanbaru juga diserahkan ke swasta.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook