PEKANBARU

BKD Akui PNS Pemko Pekanbaru Tak Disiplin

Pekanbaru | Kamis, 21 Januari 2016 - 13:33 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengakui hampir 25 persen Pergawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak disiplin.Hal itu terbukti banyak PNS yang tidak ikut apel pagi, hanya sekedar menitipkan absen.

"Hampir 8900 jumlah PNS yang ada, sekitaran 25 persen tidak disiplin, seperti apel pagi hanya menitip absen dan tingkat kehadirannya sangat rendah," ungkapnya kepada Riaupos.co, Kamis (21/1/2016)

Disampaikan Rozie, pihaknya telah memberikan sanksi kepada PNS yang tak displin itu berupa hormat bendara agar ada efek jera bagi mereka.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Jika ada PNS yang tak berpakaian rapi, maka akan dijemur, kita pun sudah menginstuksikan kepada Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk memperhatikan para bawahannya," paparnya.

Sanksi yang diberikan kepada PNS yang tak disiplin menurut Rozie bukan hanya sekedar untuk menakut-nakuti saja tapi serius, bahkan bagi PNS yang sudah berkali-kali diperingatkan namun tidak juga berubah maka akan dikenakan sanksi Pemotongan Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K).

"Ini merupakan upaya untuk melakukan pembenahan stuktur, pak wali juga sudah menerima laporan ini, dan kita juga sudah diintruksikan untuk memberikan sanksi yang tegas bagi PNS yang tak disiplin," jelasnya.

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook