KOTA (RIAUPOS.CO) - Banyak pedagang toko yang menggelar lapak di pedestrian didepan tokonya mememang sangat mengganggu pejalan kaki. Pasalnya, pedestrian merupakan hak pejalan kaki.
Hal ini pun mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Bahkan wakil Rakyat meminta agar pemerintah menindak tegas pedagang yang membandel.
”Segera lakukan kegiatan penertiban. Jika masih melakukan hal yang sama setelah ditertibkan, tindk tegas,’’ terang Ketua Komisi II Tengku Azwendi Fajri kepada Riau Pos, kemarin.
Azwendi mengatakan setelah ditertibkan, data para pedagang yang berjualan di pedestrian. Jika PKL, carikan solusi. Jika memang pedagang toko, beri penjelasan dan pengertian agar menaati aturan yang ada. ”Lakukan dengan cara persuasif, bisa diimbau dahulu. Jika tidak menghiraukan, langsung tertibkan,’’ tambahnya.
Pedestian dibangun untuk memperindah tatanan jalanan di perkotaan, jadi tidak semestinya dipakai untuk aktivitas pedagangan. ”Kepada para pedagang kami juga meminta agar tidak berjualan lagi ditempat yang dilarang,’’ terangnya.
Untuk pemerintah, tentunya jangan dibiarkan mereka berjualan ditempat terlarang, karena jika sudah lama dan semakin banyak akan sulit ditertibkan. ”Kami yakin permasalahan ini bisa diatasi Satpol PP dengan segera sebagai penegak perda di Pekanbaru,’’ tutupnya.(hsb)