KOTA (RIAUPOS.CO)- Lurah Tangkerang Tengah Hadi Iswahyudi SIp menyayangkan masih ada warganya yang memalsukan surat keterangan usaha. Pemalsuan surat keterangan usaha itu dilakukan salah seorang diduga yang beralamat Jalan Kereta Api, Gang Selamat.
Menurut lurah, kejadian ini terungkap dari bank swasta yang menanyakan keaslian surat tersebut. Iapun lantas membantah telah mengeluarkan surat tersebut. Banyak keganjilan-keganjilan yang didapat pada surat tersebut.
“Pertama alamat kantor lurah pada kop surat ditulis di Jalan Katio, padahal aslinya beralamat di Jalan Garuda No 13. Kemudian kelurahan sampai saat ini nomor surat keterangan hanya sekitar 30 an, tapi di sini ditulis 094 kan aneh. Cap stempelnya juga warna hitam, padahal warnanya ungu,”kata lurah.
Diakuinya, kelurahan manapun tidak pernah mengeluarkan surat keterangan usaha. Surat tersebut yang berhak mengeluarkan ialah Badan Pelayanan Terpadu (BPT), kelurahan hanya mengeluarkan surat izin domisili.